DUMAI, RiauBerantas – Perjuangan ratusan buruh senior yang bernaung di bawah Unit Usaha Pelaksana Jasa (UUPJ) Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai di depan pintu gerbang utama PT Agro Murni kian bergulir panas. Menanggapi berbagai tudingan miring dari kelompok luar yang menyudutkan gerakan mereka, Koordinator UUPJ Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai, Amir Hamzah, langsung angkat bicara guna meluruskan fakta riil di lapangan.
Amir Hamzah dengan tegas membantah narasi sepihak yang mencoba membingkai aksi buruh tersebut sebagai tindakan premanisme, intimidasi, ataupun pemblokiran operasional secara ilegal. Sebaliknya, aksi bertahan siang dan malam di bawah terik matahari dan hujan itu merupakan langkah darurat dan benteng pertahanan terakhir dari para buruh yang ruang nafkahnya mendadak dirampas secara sepihak.
“Kami meluruskan narasi sesat yang sengaja diembuskan untuk menyudutkan buruh. Buruh-buruh kami tidak bisa masuk, tidak boleh masuk, dan tidak diizinkan bekerja tanpa ada surat pemberitahuan resmi dari manajemen perusahaan. Di mana letak kenanya? Mengapa hak kami diputus tanpa ada penjelasan sepeser pun? Kami ini sudah hampir enam tahun bekerja di PT Agro Murni secara tertib dan legal, tapi tiba-tiba gerbang dikunci dari dalam dan hak jam kerja kami diserobot kelompok lain secara diam-diam!” tegas Amir Hamzah dengan nada tegas, Minggu (4/10/2026).
“Kami sangat memahami dan menghormati imbauan dari pihak Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk senantiasa menjaga kondusivitas di lingkungan pelabuhan. Kami sepakat bahwa ketertiban operasional adalah hal yang utama. Namun, tolong lihat persoalan ini secara jernih, siapa sebenarnya yang memulai kegaduhan ini? Kami berada dalam tahap bekerja, sedang menjalankan tugas resmi sesuai jadwal kerja yang sah. Tiba-tiba dihentikan secara paksa di lapangan, tidak boleh masuk, dan tidak diizinkan melintasi gerbang,” tambahnya.
Ia meminta semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk bersikap objektif dalam menilai pemicu utama di lapangan. “Jadi, kalau ditanya siapa yang memulai konflik harian dan memicu antrean panjang logistik di luar, jawabannya jelas bukan buruh kami. Pihak manajemen perusahaannyalah yang menciptakan instabilitas ini dengan menolak tenaga kerja legal yang memiliki hak resmi,” cetusnya.
Tidak hanya menyentil kesewenang-wenangan manajemen perusahaan, Amir Hamzah juga melayangkan kritik dan mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Dumai beserta jajaran Forkopimda dalam menangani konflik ketenagakerjaan pelabuhan yang telah berlarut-larut selama hampir 10 bulan sejak awal tahun ini.
Amir Hamzah secara menagih janji dan klaim Pemkot Dumai yang sebelumnya menyatakan akan ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan kementerian pusat demi menyelaraskan aturan teknis kepelabuhanan. Namun, hingga detik ini, hasil koordinasi tersebut terkesan sengaja ditutupi dan dibiarkan mengambang tanpa adanya sosialisasi ataupun eksekusi nyata di lapangan.
“Katanya ingin dan sudah melakukan koordinasi ke pusat, lalu sekarang apa hasilnya? Tolong tunjukkan kepada kami para buruh di bawah. Sudah berapa lama rencana itu digaungkan, tetapi konflik di lapangan terus saja terjadi tanpa solusi. Ada apa sebenarnya dengan Pemerintah Kota Dumai? Jangan membuat asumsi liar di tengah masyarakat. Apakah hasil koordinasi dengan kementerian pusat tersebut ternyata tidak menguntungkan pihak tertentu yang sedang dibela oleh oknum pemerintah daerah, sehingga hasilnya tidak berani dibuka ke publik?” cecar Amir Hamzah penuh tanda tanya.
Ia menilai berlarut-larutnya konflik harian ini membuktikan adanya pembiaran sistemik dan ketidakmampuan eksekutif daerah dalam menegakkan hukum perkoperasian nasional secara netral, terutama dalam menjalankan amanat pelindungan usaha yang tertuang dalam Permenkop Nomor 6 Tahun 2023.
Jika pemerintah benar-benar berniat menyelesaikan ketegangan horizontal ini, seharusnya pemerintah daerah berdiri tegak dan konsisten pada aturan hukum tertulis dari pusat, bukan malah goyah akibat intervensi politik lokal yang mengorbankan legalitas yang sudah sah.
Aroma ketidaknetralan dan keberpihakan oknum pemerintah daerah juga dibongkar oleh Amir Hamzah. Ia mengecam keras jalannya rapat koordinasi Forkopimda Kota Dumai beberapa waktu lalu yang dinilai cacat prosedur, diskriminatif, dan sarat akan pengondisian politik untuk mematikan koperasi lama.
“Undangan resmi rapat Forkopimda itu awalnya dijadwalkan secara sepihak oleh jajaran Pemkot untuk mengadili legalitas Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai kami. Yang paling tidak masuk akal, kami selaku pengurus resmi yang berada di bawah pembinaan KSOP justru sengaja tidak diundang. Sebaliknya, kelompok aliansi luar (AAKJ-TKBM) malah diberikan panggung eksklusif untuk menggiring opini sepihak. Ini jelas bentuk kezaliman administratif,” ungkapnya.
Menjelang rencana kunjungan lapangan yang akan dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polres Dumai, KSOP Kelas I Dumai, Dinas Koperasi, dan Dinas Tenaga Kerja ke PT Agro Murni pada Senin, 5 Oktober 2026 besok, Amir Hamzah menegaskan bahwa UUPJ Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai sangat siap untuk diuji secara terbuka dan transparan.
Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bersandar penuh pada regulasi negara, bukan pada intervensi jalanan atau tekanan pesanan dari pihak mana pun.
“Pihak luar mempertanyakan kewenangan dan legalitas kami? Kami bisa buktikan verifikasi dokumen secara terbuka dan terang-benderang. Biar publik melihat siapa yang mengantongi Pemberitahuan Memulai Kegiatan Usaha (PMKU) resmi Nomor PMKU.IDDUM.0326.000008 yang diterbitkan langsung oleh negara melalui Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai, dan siapa kelompok yang hanya bermodal kedekatan politik lokal. Wibawa hukum kepelabuhanan nasional tidak boleh kalah oleh syahwat politik daerah yang ingin merampas piring nasi ratusan keluarga buruh!” pungkas Amir Hamzah menutup pernyataannya.
Para buruh menegaskan akan tetap bertahan mengawal permasalahan ini, demi menuntut pengembalian hak kerja mereka yang telah dirampas secara sepihak.












