Redaksi

 

Riauberantas.com  Adalah portal berita Riau yang diterbitkan oleh PT PANSA MEDIA PERKASA yang melayani berita dan informasi terkini. Hadir untuk memenuhi kebutuhan kekinian masyarakat Riau.

Ruang lingkup berita : Provinsi Riau, kabupaten kota, nasional, daerah, politik, lingkungan, kesehatan, olahraga dan berbagai macam kategori lainnya.

Diterbitkan

PT. PANSA MEDIA PERKASA

NOMOR AHU- 0043411.AH.01.01.TAHUN 2020

NIB 0279010092494

Komisaris Utama : Iwan Pansa

Dewan Komisaris : Dedi Harianto Lubis, SH

Direktur : Suhermanto, SH

Dewan Redaksi : Dedi Harianto Lubis, SH , Patrison

Pemimpin Redaksi : Rio Kasairy, S. Sos

Manager Marketing : Zerry Hijrah

Redaktur Pelaksana : Arismandianto, Randi Saputra

Kaperwil :

Kota Pekanbaru :  AL-Amin,S.Hum , Zerry Hijrah , Azriell, Ari fadli, Azhar,Syafrinal, Rahmad Mu’arif

Kota Dumai : Dika Cahaya Putra

Wartawan: Syahdenan dan Ison Susanto

Kabupaten Kampar : Muhammad Rio

Kabupaten Bengkalis : Parlin Suandy Nababan

Kabupaten Pelalawan : Rozali S

Wartawan : Marzuki

Kabupaten Inhu : Akmal Riadi

Kabupaten Siak : Oki Setiawan

Kabupaten Rokan Hilir : Taufik Saragih

Kabupaten Rokan Hulu : Parsaoran Saragih

Kabupaten Indragiri Hilir : Muhammad

Kabupaten Indragiri Hulu : Slamet R

Kabupaten Kuantan Singingi : Azwir Rianto

        Korwil Batam : Guntur Harianja

Korwil Sumatra Barat : Charles Nasution

Korwil Sumatra Utara :

Kabiror Sergai            :

Kabiro Simalungun :

DKI Jakarta : Darwin Fathurhaman

Lampung : Indra Gunawan

Korwil Aceh :

Kabupaten Bireuen : Muzakkir S,pd

Wartawan Bireun : Marzuki

Kabupaten Aceh Utara :

Wartawan : Hanafiah Nursyah

Kabupaten Aceh Tengah :

Kabiro Lhokseumawe : Muhammad Rizal

Korwil Bali : Sudadi

Korwil  NTB : Rustam

Korwil Sumatra Selatan :

Kabiro Lubuk Linggau : Andi Irawan

Desain Grafis

Agrafhict

Manajer IT

DH Tekno

Kuasa Hukum dan Ombudsman

Dedi Harianto Lubis SH & Rekan

Jl. Kereta Api  No. 4-6 Kelurahan Tangkerang Tengah

Kecamatan Marpoyan Damai  Kota Pekanbaru

Provinsi Riau

Indonesia

Kode Pos 28289

Email : kontak.riauberantas@gmail.com

                        Hp 0887 3838 345

Hp 0852-1384-6396

KODE ETIK JURNALIS

Pasal 1: wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Pasal 2: wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pasal 3: wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4: wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5: wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6: wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7: wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8: wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9: wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10: wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

Pasal 11: wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

PAGE TOP