Kapolresta Pekanbaru Pimpin Razia Gabungan di Empat THM, Vape Getar Turut Diperiksa

PEKANBARU, RiauBerantas.com  – Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru dan sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan di empat tempat hiburan malam (THM), Sabtu (7/11/2026) malam hingga Minggu (8/11/2026) dini hari.

Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, S.I.K., M.M. tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung, tetapi juga menguji perangkat vape atau pod yang diduga berpotensi mengandung zat berbahaya Etomidate.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu turut dihadiri Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., serta Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H.

Razia melibatkan personel Satresnarkoba, Tim RAGA, Sat Samapta, Sat Intelkam, Si Humas, Dokkes, Si Propam Polresta Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Bidlabfor Polda Riau, GRANAT Kota Pekanbaru, Polisi Militer TNI AD, serta Satpol PP Kota Pekanbaru.

Empat tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Andrews Party Mart, Live House, Hokki Pub Live Music, dan RP International Executive Club.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel gabungan mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolresta Pekanbaru. Setelah itu, tim dibagi untuk melaksanakan pemeriksaan di masing-masing tempat hiburan malam.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung dan pekerja, termasuk tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan beberapa orang positif narkotika, sementara lainnya dinyatakan negatif.

Vape Getar Jadi Sasaran Pemeriksaan

Selain pemeriksaan terhadap orang, razia kali ini juga menyasar perangkat vape atau pod yang dikenal dengan sebutan Vape Getar atau Pod Getar (PG).

Tim Bidlabfor Polda Riau turut membawa peralatan khusus untuk melakukan pengujian langsung terhadap perangkat vape yang digunakan pengunjung. Pemeriksaan tersebut bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya kandungan Etomidate, yakni zat yang menjadi perhatian aparat dalam pengawasan penyalahgunaan melalui perangkat rokok elektrik.

Pengujian dilakukan langsung di lokasi razia menggunakan peralatan khusus milik Bidlabfor Polda Riau.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengantisipasi perkembangan modus penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya yang tidak hanya melibatkan konsumsi secara konvensional, tetapi juga berpotensi memanfaatkan perangkat vape.

Dari rangkaian pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Petugas juga menyita tiga unit telepon genggam dari pihak yang diperiksa. Seluruh barang tersebut akan diteliti lebih lanjut untuk kepentingan penanganan perkara.

Sebagai tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang diamankan, pengujian cepat terhadap barang bukti, serta gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Polresta Pekanbaru juga akan berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses penanganan perkara.

Seluruh rangkaian razia berakhir sekitar pukul 03.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.

Melalui razia terpadu ini, Polresta Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Upaya pemberantasan narkoba juga akan terus dilakukan melalui sinergi lintas instansi, disertai langkah pencegahan, edukasi, serta pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan.

Penegakan hukum dan pengawasan secara berkelanjutan diharapkan mampu menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP