ALIANSI MAHASISWA PEDULI DANA BOS DESAK KEJATI RIAU USUT DUGAAN PENGELOLAAN DANA BOS SMAN 1 RAMBAH

PEKANBARU, 23 SEPTEMBER 2026 — Aliansi Mahasiswa Peduli Dana BOS menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Rambah Tahun Anggaran 2025.

Dalam aksi tersebut, Munawar Ahmad selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kejati Riau untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Rambah.

“Kami mendesak Kejati Riau segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS SMAN 1 Rambah Tahun Anggaran 2025. Seluruh dokumen dan pihak terkait harus diperiksa untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut,” ungkap Munawar Ahmad, Korlap Aliansi Mahasiswa Peduli Dana BOS.

Menurut Aliansi Mahasiswa Peduli Dana BOS, pemeriksaan perlu mencakup RKAS, laporan realisasi Dana BOS, SPJ, kuitansi, bukti pembayaran, pengadaan barang dan jasa, belanja sarana-prasarana, honorarium, kegiatan administrasi, serta penggunaan anggaran lainnya.

Aliansi juga mendesak Kejati Riau mengusut setiap indikasi penyimpangan, mark-up, kegiatan fiktif, pengadaan fiktif maupun pertanggungjawaban yang tidak sesuai apabila ditemukan dalam proses pemeriksaan.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada pemeriksaan administratif. Apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara, kami mendesak agar dilakukan audit dan penghitungan kerugian negara serta diproses sesuai hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab,” tegas Munawar Ahmad.

Aliansi Mahasiswa Peduli Dana BOS juga meminta Kejati Riau menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Dana BOS adalah:

1. Mendesak Kejati Riau melakukan penyelidikan atas dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Rambah Tahun Anggaran 2025.
2. Mendesak pemeriksaan seluruh penggunaan Dana BOS.
3. Mendesak pemeriksaan RKAS, laporan realisasi, SPJ, kuitansi, bukti pembayaran, serta dokumen pendukung lainnya.
4. Mendesak pengusutan setiap indikasi penyimpangan, mark-up, kegiatan fiktif, pengadaan fiktif, atau pertanggungjawaban yang tidak sesuai apabila ditemukan.
5. Mendesak audit dan penghitungan kerugian negara apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara.
6. Meminta transparansi perkembangan penanganan perkara kepada publik.
7. Mendesak penindakan sesuai hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana atau pelanggaran dalam pengelolaan Dana BOS.

Munawar Ahmad menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.

Korlap Aksi, Munawar Ahmad menyerahkan Tuntutan aksi kepada aparat penegak hukum dan meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP