Polresta Pekanbaru Gencarkan Razia, Dua Orang Positif Narkoba dan Tiga Sajam Ditemukan

PEKANBARU, RiauBerantas.com – Razia gabungan yang digelar Polresta Pekanbaru di kawasan Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (12/10/2026), menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, dua orang berinisial IR dan AF dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu, ganja kering, dua alat isap sabu, serta tiga senjata tajam.

Razia dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Tim Raga, Satuan Samapta, Satuan Intelkam, Seksi Propam, dan Seksi Humas Polresta Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel di halaman Mapolresta Pekanbaru.

Noki mengatakan, razia tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran operasi.

“Razia ini merupakan upaya kami untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran kegiatan. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat,” ujar Noki.

Dua Orang Positif Metamfetamin

Dalam pemeriksaan urine, IR dan AF dinyatakan positif metamfetamin. Keduanya selanjutnya menjalani penanganan lebih lanjut untuk mendalami hasil pemeriksaan tersebut.

Dari IR, petugas mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru dongker. Sementara itu, tidak ada barang bukti yang tercatat diamankan dari AF.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat.

Barang-barang tersebut meliputi satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram, satu plastik klip bening berisi diduga ganja kering dengan berat kotor 2,82 gram, dua alat isap sabu atau bong, serta tiga senjata tajam.

Kepemilikan dan keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana masih perlu didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Dalami Temuan di Lokasi

Polresta Pekanbaru akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Petugas juga akan melakukan gelar perkara serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan.

Rangkaian razia berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.

Polresta Pekanbaru menegaskan bahwa penanganan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan dilakukan berdasarkan temuan di lapangan serta melalui proses hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP