MP Club Pekanbaru Digerebek Bareskrim, 39 Pria dan 21 Wanita Positif Narkoba

PEKANBARU, RiauBerantas.com  – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (11/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan petugas di lokasi.

Puluhan pengunjung itu terdiri atas 39 laki-laki dan 21 perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam itu.

“Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi,” ujar Zulkarnain dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar dan berpura-pura memesan ekstasi kepada seorang pelayan atau waiter berinisial R. Permintaan itu kemudian disanggupi oleh pelayan tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap seseorang bernama Rizal, petugas memperoleh informasi bahwa ekstasi yang dipesan diduga berasal dari kepala keamanan atau chief security MP Club berinisial RW.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di sejumlah area tempat hiburan malam tersebut, termasuk bagian hall dan beberapa ruangan atau room.

Dalam operasi itu, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung yang berada di lokasi. Hasilnya, 60 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Selain itu, petugas menemukan sisa ekstasi yang diduga telah digunakan oleh salah seorang pengunjung. Temuan tersebut turut menjadi bagian dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Polisi masih perlu mendalami temuan-temuan dalam penggerebekan itu untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika serta memastikan peran masing-masing pihak.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum 60 pengunjung yang dinyatakan positif, pihak-pihak yang disebut dalam pemeriksaan awal, maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

Keterangan resmi lebih lanjut dari Bareskrim Polri dan Polda Riau diperlukan untuk memastikan tindak lanjut pemeriksaan, termasuk apakah terdapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP