PEKANBARU, RiauBerantas.comn – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial RM (47) dalam penindakan di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (17/10/2026) siang.
Dalam penindakan yang dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang tersebut, polisi menyita 19,42 gram sabu, 0,59 gram ganja kering, sejumlah alat isap, plastik klip bening, serta senjata tajam.
Operasi tersebut turut didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai rawan peredaran narkotika hingga berlanjut ke Gang Ubudiyah.
“Kami bergerak menyisir sejumlah titik dan mencurigai beberapa target di lapangan. Penyisiran kami lanjutkan hingga ke Gang Ubudiyah dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM,” ujar Kombes Pol Ronny di lokasi penindakan.
Saat melakukan penggeledahan di kediaman RM, petugas menemukan sebuah tas ransel berwarna hitam yang berisi narkotika jenis sabu dan ganja kering.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah alat isap atau bong, satu bal berisi plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, serta senjata tajam.
Setelah diamankan, RM dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, RM dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Ronny mengatakan, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pemasok dan jaringan peredaran narkotika yang berhubungan dengan tersangka.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan. Kami sedang mendalami pemasok utama dan jaringan yang terhubung dengan tersangka,” tegasnya.
Polresta Pekanbaru menyatakan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.












