Riauberantas, Rokan Hulu | Direktur PT Cakra Duta Hewani memberikan penjelasan panjang mengenai mekanisme pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa yang menjadi sorotan publik. Kepada Awak Media, di Pekanbaru, Rabu, 18 November 2025. ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang berjalan merupakan respons dari permintaan desa yang di Kabupaten Rokan Hulu, bukan program terpusat yang dikumpulkan menjadi satu paket.
“Awalnya itu saya hanya menawarkan program yang sifatnya membantu mereka untuk melaksanakan program. Pembuatan proposal. Bebas, mau di mana dilaksanakan, tidak ada masalah, tapi harus ada yang namanya Studi banding ” ujarnya.
Penjelasan ini disampaikannya untuk menepis persepsi bahwa kegiatan tersebut merupakan satu proyek besar yang dikendalikan perusahaan. Ia menekankan bahwa dana yang digunakan desa bukan angka total, tetapi per desa.
“yang menjadi catatan teman-teman kita yang demo sekarang kan, Ketika dikumpulkan Rp21 juta x 100 desa Rp2,1 Milyar, angkanya? Iya, saya bilang. Tapi saya enggak pernah melihat Rp2,1 Milyar, Yang saya lihat itu Rp21.000.000 per desa” katanya.
Terkait kegiatan studi banding ke Sumatra Utara, Direktur menyampaikan bahwa lokasi dipilih berdasarkan fasilitas dan kapasitas tempat. Ia menyebut bahwa Riau tidak memiliki tempat untuk edukasi yang dapat menampung ratusan peserta sesuai kebutuhan teknis. “Di Riau hari ini tidak ada tempat yang bisa mengakses masuk ratusan orang untuk mereka belajar, Cuman di Pokpan apakah mereka bisa mengakomodir? Tidak mas, Mereka punya SOP,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bukan Perusahaannya saya yang mengakomodir kegiatan tersebut tetapi juga ada Pelaksana Event Organizer (EO) dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sebagian biaya disalurkan ke EO yang mengatur akomodasi hotel, transportasi, konsumsi, dan kebutuhan teknis lain. “Saya Subkan sebagiannya ke IO-nya. Dan IO punya angka yang pas. Sudah diperiksa Inspektorat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah kegiatan di Medan selesai, program tidak berhenti. Perusahaannya turun kembali ke Desa untuk memastikan pelaksanaan sesuai proposal. “Seminggu setelah itu, kami datangi masing-masing kecamatan. Sekarang tugas kami datangi desa-desa supaya memastikan program yang mereka jalankan sudah sesuai rolenya,” terangnya.
Direktur juga mengklarifikasi soal polemik SPJ. Ia menyebut bahwa SPJ awal “didesak untuk disegerakan”, sementara program masih berjalan hingga 31 Desember. “Ketika program belum selesai, SPJ itu nantinya akan perbarui lagi, Karena durasinya sampai tanggal 31 Desember,” tutupnya.












