Koordinasi Masalah TKBM ke Kemendagri, Langkah Wali Kota Dumai Dikritik Netizen: Salah Kamar!

Momen pertemuan Wali Kota Dumai H. Paisal di Kantor Kemendagri mendapat gelombang protes serta kritik "salah kamar" dari warganet di kolom komentar media sosial resminya. (Foto: Istimewa / Tangkapan Layar Facebook)

DUMAI (RIAUBERANTAS) – Langkah Wali Kota Dumai, H. Paisal, yang memboyong jajaran pejabat daerah ke Jakarta untuk berkoordinasi mengenai kisruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) langsung menuai sorotan tajam dari masyarakat. Publik menilai orang nomor satu di Kota Idaman tersebut telah mengambil jalur birokrasi yang keliru alias “salah kamar” dalam menyelesaikan polemik kepelabuhanan.

Alih-alih mendatangi kementerian teknis yang memiliki wewenang penuh atas regulasi dan pembinaan buruh pelabuhan, H. Paisal justru memilih bertandang ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menemui Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.

Langkah politik luar daerah ini langsung memicu reaksi pedas warganet di kolom komentar media sosial resminya. Akun Vika Kusnadi A V, misalnya, secara blak-blakan menyemprot arah kebijakan Wali Kota Dumai yang dianggap membingungkan dan tidak efisien secara tata kelola pemerintahan pusat.

“Koordinasi TKBM seharusnya Wak Ji Paisal (Wali Kota) ke Kementerian Perhubungan atau Kementerian Koperasi. Apa hubungannya dengan Menteri Dalam Negeri? Setahu kami dengar baca berita beredar yang berhubungan dengan koperasi TKBM, SKBM 2 Dirjen 1 Deputi, Wak Ji Paisal harus ke sana,” tulis warganet tersebut mempertanyakan urgensi pertemuan dalam komentar bermodal huruf kapital yang sarat nada protes.

Tabrak Aturan SKB Aturan Kepelabuhanan

Kritik tajam dari warga tersebut bukan tanpa dasar hukum yang kuat. Secara regulasi nasional, tata kelola, pembinaan, ekosistem logistik, dan pengawasan kelembagaan buruh pelabuhan (TKBM) diatur secara mengikat berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi.

Berdasarkan regulasi berskala nasional tersebut, ada tiga kementerian teknis utama yang memiliki kewenangan mutlak dan bersentuhan langsung dengan sektor ini.

Pertama, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut berperan sebagai otoritas pengawas aktivitas operasional kapal dan kelancaran arus barang di pelabuhan.

Kedua, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bertindak sebagai penjamin hak normatif, upah, perlindungan jaminan sosial, serta keselamatan kerja para buruh kasar.

Ketiga, Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop) melalui Deputi Bidang Perkoperasian memegang posisi sebagai instansi pembina tunggal atas badan hukum Koperasi Jasa TKBM yang menaungi para pekerja.

Keputusan Pemko Dumai yang melompati institusi-institusi teknis di atas dan memilih bermuara di Kemendagri dikhawatirkan publik hanya akan memperpanjang rantai birokrasi. Kebijakan ini dinilai tidak akan menyentuh akar masalah utama yang saat ini sedang membelit tata kelola pelabuhan dan kesejahteraan buruh di Kota Dumai.

Warga Tagih Janji Kampanye Lainnya

Di sisi lain, unggahan foto formal Wali Kota di ruang pertemuan Kemendagri tersebut juga dimanfaatkan warga Dumai lainnya untuk menumpahkan keluh kesah harian mereka. Di saat Wali Kota sibuk melobi pejabat di Jakarta, warga di daerah justru menagih janji-janji penyelesaian infrastruktur dasar perkotaan yang dinilai jalan di tempat.

Sejumlah akun lokal, seperti Hanifa Cayank dan Ayah Chajya, secara terang-terangan mendesak agar pemerintah daerah lebih memprioritaskan penanganan masalah banjir tahunan yang kerap merendam pemukiman serta perbaikan jalan parit (drainase) yang rusak parah di area perkotaan.

Masyarakat berharap, Pemko Dumai tidak kehilangan fokus dalam mengeksekusi anggaran daerah untuk fasilitas publik yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak, ketimbang melakukan safari dinas luar kota yang jalurnya dinilai kurang tepat oleh publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP