Produk Karya Warga Binaan Rutan Pekanbaru Tembus Pop-Up Store di Kantor Imigrasi

PEKANBARU, RiauBerantas.com  — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru terus mendorong kemandirian warga binaan melalui pengembangan produk hasil pembinaan yang memiliki nilai ekonomi. Salah satunya diwujudkan dengan membuka gerai pop-up store di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut menjadi ruang promosi sekaligus pemasaran bagi berbagai produk hasil karya warga binaan Rutan Pekanbaru. Gerai tersebut menyasar masyarakat, termasuk para pemohon layanan keimigrasian yang datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Sejumlah produk yang dipasarkan antara lain kopi, rengginang, serta berbagai jenis keripik. Produk-produk tersebut merupakan hasil dari program pembinaan kemandirian dan Bimbingan Kegiatan Kerja yang dilaksanakan Rutan Kelas I Pekanbaru.

Kehadiran pop-up store tidak sekadar menjadi aktivitas penjualan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses pemasaran sekaligus memperkenalkan kemampuan warga binaan dalam menghasilkan produk yang layak dan bernilai ekonomis.

Melalui program tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan secara produktif. Pengalaman dalam proses produksi hingga pemasaran diharapkan dapat menjadi bekal ketika mereka kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, menyampaikan bahwa pembinaan kemandirian harus diarahkan agar warga binaan tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga memperoleh pengalaman dalam mengembangkan hasil karya menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.

Menurutnya, pemasaran produk melalui pop-up store menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap proses pembinaan sekaligus membuka peluang agar hasil karya warga binaan dapat dikenal lebih luas.

Rutan Pekanbaru juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Bimbingan Kegiatan Kerja, termasuk pengembangan kualitas produk dan strategi pemasaran.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan program pembinaan sehingga keterampilan yang diperoleh warga binaan tidak berhenti selama menjalani masa pidana, tetapi dapat menjadi modal untuk membangun kemandirian dan peluang usaha setelah kembali ke masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP