Wali Kota Pekanbaru Resmikan TRC 112, Layanan Darurat Terpadu Gratis 24 Jam

PEKANBARU || Pemerintah Kota Pekanbaru resmi meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman sebagai pusat kendali layanan darurat terpadu bagi masyarakat. Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Kantor TRC 112, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Rabu (1/4/2026).

Peluncuran ini menjadi langkah strategis Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan sistem respons darurat yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam sambutannya, Agung Nugroho menegaskan bahwa TRC 112 hadir untuk menyederhanakan mekanisme pelaporan kondisi darurat yang selama ini dinilai masih berbelit.

“Layanan ini mengusung konsep satu nomor untuk semua masalah. Mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga tindak kejahatan, masyarakat cukup menekan nomor 112,” ujar Agung.

Ia menjelaskan, melalui sistem satu pintu tersebut, setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan oleh operator ke instansi teknis terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, layanan 112 dapat diakses secara gratis tanpa pulsa dari seluruh operator seluler dan beroperasi selama 24 jam penuh.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan akses bantuan darurat dengan cepat dan tanpa hambatan,” tambahnya.

Secara teknis, setiap laporan yang diterima di pusat kendali TRC 112 akan diverifikasi oleh operator sebelum dikoordinasikan kepada dinas atau instansi terkait yang tergabung dalam sistem tersebut. Mekanisme ini diharapkan mampu mempercepat waktu respons di lapangan.

TRC 112 Pekanbaru juga didukung oleh sinergi lintas instansi, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Lembaga Pemasyarakatan. Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama dalam memastikan penanganan darurat berjalan efektif dan terkoordinasi.

Agung menegaskan, kehadiran TRC 112 bukan hanya soal kecepatan layanan, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem pengaduan publik yang transparan dan terukur.

“Dengan sistem yang terpusat, setiap laporan masyarakat dapat terpantau dan dievaluasi, sehingga kualitas pelayanan terus meningkat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 112 secara bijak dan tidak menyalahgunakannya.

“Gunakan layanan ini hanya untuk kondisi darurat. Partisipasi masyarakat sangat penting agar sistem ini berjalan optimal dan benar-benar membantu,” tutup Agung.

Dengan diluncurkannya TRC 112 Pekanbaru Aman, pemerintah berharap tercipta rasa aman yang lebih kuat serta pelayanan publik yang responsif bagi seluruh warga kota.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP