PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengapresiasi kinerja sejumlah Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang dinilai berhasil meningkatkan pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di tengah masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Agung Nugroho saat menghadiri pertemuan bersama pengurus LPS di kediaman dinas Wali Kota Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, sejumlah LPS tidak hanya aktif melakukan pengangkutan sampah secara rutin setiap hari, tetapi juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
“Sudah mulai terlihat kinerja yang baik. Ada LPS yang berhasil menjangkau hingga tiga ribu kepala keluarga, dengan tingkat partisipasi masyarakat mencapai sekitar 95 persen,” ujar Agung.
Dalam kesempatan itu, Agung yang didampingi Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, Sulastri Agung Nugroho, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, juga memberikan apresiasi kepada sejumlah LPS yang telah memiliki fasilitas pengelolaan sampah mandiri.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), karena sebagian sampah rumah tangga telah diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
“Tidak semua sampah harus dibuang ke TPA. Ada yang sudah diolah menjadi produk yang bernilai dan bermanfaat,” katanya.
Dari total 83 LPS yang beroperasi di Kota Pekanbaru, sebanyak 30 LPS dinilai memiliki kinerja terbaik dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Kami memberikan penghargaan atas kinerja mereka dan berharap ke depan semakin aktif dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, Agung mengakui masih terdapat sebagian warga yang belum bersedia mengikuti sistem pengelolaan sampah melalui LPS. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan sistem pengangkutan sampah yang telah berjalan sejak Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mewajibkan masyarakat untuk bergabung dengan LPS. Namun, warga tetap harus bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dan tidak membuangnya sembarangan.
“Masyarakat yang tidak ikut LPS tetap bisa membuang sampah langsung ke TPA. Yang tidak boleh adalah membuang sampah di pinggir jalan atau sembarang tempat,” tegasnya.
Agung juga mengingatkan agar LPS tidak hanya berfokus pada pengangkutan sampah. Menurutnya, peran edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan juga harus terus ditingkatkan.
Selain itu, petugas LPS diharapkan mampu memastikan tidak terjadi penumpukan sampah di wilayah kerja masing-masing sehingga kebersihan dan kenyamanan lingkungan dapat terus terjaga.
“LPS harus menjadi mitra pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan bersama-sama menciptakan Pekanbaru yang lebih bersih,” pungkasnya.












