PEKANBARU || Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST., M.Arch, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Balai Serindit, Aula Gubernuran, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah oleh pemerintah kabupaten dan kota, sehingga dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan perjanjian tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau. Melalui kerja sama ini, diharapkan pemanfaatan barang milik daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan bahwa kerja sama pemanfaatan aset daerah ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Pemanfaatan barang milik daerah melalui skema pinjam pakai ini diharapkan dapat mendukung kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Markarius.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk memanfaatkan aset daerah yang dipinjamkan secara maksimal dan bertanggung jawab.
“Kami tentu menyambut baik kerja sama ini. Aset yang dipinjamkan nantinya akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Kehadiran Wakil Wali Kota Pekanbaru dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Riau demi mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.(A-R)












