Pekanbaru|Ratusan masyarakat kabupaten Siak yang tergabung dalam aliansi masyarakat asli Tualang dan aliansi masyarakat maredan barat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Riau terkait perpanjangan HGU PT Surya Intisari Raya (SIR), Jumat 3 November 2023
Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Riau, Heri Ismanto dalam orasinya, meminta agar DPRD Riau memberikan pendampingan kepada warga ke Kementerian ATR/BPN untuk melakukan evaluasi ulang terhadap perpanjangan izin HGU PT Surya Intisari Raya (Group First Resource).
Dia mengatakan adanya dugaan manipulasi data dan skandal suap terkait perpanjangan izin HGU tersebut.
“Fakta adanya skandal suap dalam perpanjangan HGU PT SIR ini terang benderang terungkap dalam persidangan mantan Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Riau, M. Syahrir. First Resource Group, termasuk PT SIR, diduga memberikan uang ‘pelicin’ senilai Rp 15 miliar untuk memuluskan perpanjangan izin HGU mereka.” Terangnya
Dalam aksi unjuk rasa dari masyarakat Tualang dan Meredan Barat tersebut juga meminta pencabutan sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang dimiliki oleh First Resource Group, sehingga perusahaan tersebut tak bisa meng ekspor CPO mereka.
Mereka menganggap bahwa perusahaan PT SIR telah melanggar peraturan undang-undang, terutama Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Hak Masyarakat 20 Persen.
” ada Pelanggaran HAM yaitu perampasan Ruang Hak Hidup Masyarakat adat dan Masyarakat yang ada di sekitar PT SIR, Grup First Resource” ujar Heri.
Dalam aksi tersebut masyarakat juga mengancam akan mengkampanyekan kampanye “CPO Berdarah” hingga sertifikat ISPO dan RSPO First Resource Group di cabut jika perusahaan tersebut tidak memenuhi tuntutan mereka selama ini.
“Kami bukan meminta secara gratis, kami tidak ingin mengemis. kami hanya minta kemitraan, jika tidak ada lahannya, kami bersedia dalam bentuk lain yang Sesuai nilainya dengan hak kemitraan 20 Persen”
“kami hanya tuntut undang-undang ditegakkan, Kami telah menjaga perusahaan selama ini, mereka boleh cari kaya, tetapi jangan sampai kami hanya dapat debu, dapat asap, dan air sungai yang tercemar oleh limbah perusahaan,” tegas Heri Ismanto” tegas Heri (RZP)












