PEKANBARU ,RiauBerantas.com – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara dalam perumusan kebijakan yang akuntabel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, serta jajaran mengikuti Kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Metode Analisis Strategi Kebijakan Hukum Angkatan II Tahun Anggaran 2026 secara virtual, pada Senin (19/10) mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Hukum Batam ini diikuti secara terpisah oleh Kakanwil Kemenkum Riau Edison Manik, sedangkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, mengikuti langsung dari Ruang Rapat Kakanwil bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria, Tim Kerja SDM, serta pegawai Kanwil Riau yang menjadi peserta pelatihan.
Dalam laporan penyelenggaraan, Kepala Balai Pelatihan Hukum Batam, Ivansyah Indra Zainal, menyampaikan bahwa pelatihan yang berlangsung dari tanggal 19 Oktober hingga 3 November 2026 ini diikuti oleh 40 peserta gabungan dari Kementerian Hukum dan ASN Pemerintah Provinsi di wilayah Kepulauan Riau. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kemampuan peserta dalam merumuskan serta menganalisis strategi kebijakan hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum RI. Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa pengembangan kompetensi hukum harus mampu menjawab tantangan organisasi dan mendorong transformasi kinerja secara berkelanjutan. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat terbentuk agar para peserta mampu membaca serta mengimplementasikan kebijakan strategis secara terukur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, memberikan tanggapan dan dukungannya atas keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Riau dalam pelatihan teknis ini. “Kami sangat mendukung penuh keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Riau dalam Pelatihan Teknis Metode Analisis Strategi Kebijakan Hukum ini. Kemampuan dalam menganalisis dan merumuskan kebijakan hukum secara komprehensif merupakan fondasi penting dalam menghasilkan regulasi maupun keputusan yang tepat sasaran. Kami berharap peserta dari Kanwil Riau dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan optimal, sehingga ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat diimplementasikan secara nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Provinsi Riau,” ujar Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik.












