Tiga Kurir Sabu di Pekanbaru Dikendalikan Napi, Polisi Sita 46 Gram Barang Bukti

Dok : Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Mochamad Jacub N. Kamaru

PEKANBARU || Tiga kurir sabu yang ditangkap Polresta Pekanbaru ternyata dikendalikan seorang narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan di Kota Pekanbaru.

Ketiganya diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru saat menunggu instruksi pengantaran sabu di sebuah rumah kos di Jalan Labersa.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (11/2/2026) di Kos Affan, Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas salah satu penghuni kos bernama Ammar.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Mochamad Jacub N. Kamaru, mengungkapkan tiga pria yang diamankan yakni Ammar, Diva, dan Ramzi. Sementara dua perempuan, Indah dan Maya, turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku ini merupakan kurir yang dikendalikan oleh seorang napi berinisial A. Mereka sedang menunggu perintah untuk mengantarkan sabu tersebut,” ujar Kompol Jacub saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah dua kali mengantarkan sabu atas perintah napi tersebut dengan upah Rp5 juta setiap pengiriman.

“Ini kali kedua mereka mengantarkan sabu. Mereka dijanjikan bayaran Rp5 juta setiap kali pengiriman,” jelasnya.

Saat penggerebekan di kamar kos nomor 4, polisi menemukan satu plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu yang dibungkus plastik hitam serta satu unit telepon genggam milik Ammar.

Pengembangan dilakukan ke rumah Ammar di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim. Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan satu paket sabu, satu unit timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Total barang bukti sabu yang disita mencapai 46,01 gram.

Menurut Kompol Jacub, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial Ali yang kini masih dalam penyelidikan. Modus yang digunakan adalah sistem “lempar”, di mana barang diambil tanpa pertemuan langsung dengan pemasok.

“Pengambilan barang dilakukan di kawasan Jalan Ronggo Warsito. Komunikasi menggunakan telepon genggam, lalu barang dijemput sesuai petunjuk,” terangnya.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu napi yang diduga menjadi pengendali jaringan dari dalam lapas.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP