Polda Riau Mulai Operasi Keselamatan KLK 2026, Knalpot Brong hingga Travel Ilegal Disasar

Dok : Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Besrerta Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dan pejabat lain Foto Bersama

PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama TNI dan Dinas Perhubungan menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2026 selama 14 hari ke depan. Operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolda Riau, Senin (2/2/2026).

Operasi KLK 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.” Sebanyak 1.126 personel gabungan dari Polda Riau, Polres jajaran, TNI, serta Dishub dikerahkan dalam operasi ini.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki dalam amanatnya menegaskan pentingnya pengelolaan keselamatan lalu lintas secara sistematis dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia menyebutkan, sebagian besar kecelakaan lalu lintas masih disebabkan oleh faktor manusia, seperti rendahnya disiplin dan perilaku berkendara yang berisiko.

“Tingginya angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari manusia, kendaraan, infrastruktur hingga lingkungan,” ujar Wakapolda.

Menurutnya, kelancaran lalu lintas memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup. Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Lancang Kuning menjadi langkah awal atau early warning sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Wakapolda menekankan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban, menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Ia juga menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif melalui langkah preemtif dan preventif.

“Penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi prioritas, sementara penindakan manual dilakukan secara selektif,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, terdapat sembilan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi KLK 2026. Di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, travel ilegal, serta kendaraan dengan TNKB tidak sesuai ketentuan.

Sasaran lainnya meliputi angkutan barang yang mengangkut penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan, khususnya di kawasan wisata.

“Operasi ini merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Polres jajaran Polda Riau sebagai pemanasan menjelang Operasi Ketupat 2026,” jelas Kombes Jeki.

Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan upaya preemtif melalui imbauan dan edukasi kepada masyarakat, termasuk pemasangan spanduk di sekolah-sekolah. Upaya preventif dilakukan melalui pemeriksaan kelayakan kendaraan di terminal serta ram check kendaraan angkutan.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Satlantas untuk rutin melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengemudi, termasuk antisipasi pengemudi yang terindikasi mengonsumsi alkohol atau narkoba, serta pengecekan kondisi teknis kendaraan seperti rem dan lampu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP