PEKANBARU ,RiauBerantas.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menghadirkan edukasi hukum melalui Podcast Bertuah (Berbicara Tuntas Urusan Hukum) dengan mengangkat tema “Kenali Hak, Berani Mengadu, Kawal Pelayanan Publik”. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (29/10/2026) ini menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Podcast yang diselenggarakan di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, S.H., M.H., serta dipandu oleh Melisa Rizka selaku host bersama Tim Podcast Bertuah Kanwil Kementerian Hukum Riau.
Melalui tema yang diangkat, Podcast Bertuah menjadi sarana penyebarluasan informasi hukum agar masyarakat semakin memahami hak-haknya sebagai penerima layanan publik, mengetahui mekanisme penyampaian pengaduan, serta berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam diskusi tersebut, narasumber membahas berbagai persoalan yang kerap dijumpai masyarakat, mulai dari prosedur pelayanan yang berbelit-belit, keterlambatan penyelesaian urusan administrasi, hingga ketidakjelasan informasi selama proses pelayanan. Permasalahan tersebut menjadi perhatian penting karena masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan juga mengulas maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk kondisi ketika masyarakat telah memenuhi persyaratan administrasi, tetapi proses pelayanan terus tertunda tanpa penjelasan yang memadai. Pemahaman mengenai bentuk-bentuk dugaan maladministrasi diperlukan agar masyarakat dapat mengenali permasalahan pelayanan secara tepat dan menentukan langkah yang sesuai untuk menindaklanjutinya.
Selain mengenali permasalahan, masyarakat perlu memahami cara menyampaikan pengaduan secara benar. Dalam podcast ini, dibahas pentingnya menempuh langkah awal melalui instansi penyelenggara pelayanan terkait, menyiapkan bukti atau dokumen pendukung, serta memahami kondisi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan kepada Ombudsman RI apabila pengaduan kepada instansi terkait belum memperoleh penyelesaian sebagaimana diharapkan.
Diskusi turut menyoroti perbedaan peran Ombudsman RI dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam memberikan akses layanan kepada masyarakat. Ombudsman berperan dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, sedangkan Posbankum menyediakan akses terhadap layanan bantuan hukum sesuai dengan ruang lingkup dan kewenangannya. Pemahaman atas perbedaan fungsi tersebut membantu masyarakat menentukan jalur layanan yang tepat berdasarkan persoalan yang dihadapi.
Lebih lanjut, pelayanan publik yang transparan dan akuntabel memerlukan komitmen penyelenggara dalam memberikan kepastian prosedur, kejelasan informasi, dan pelayanan sesuai ketentuan. Partisipasi masyarakat melalui masukan maupun pengaduan juga menjadi bagian penting dalam mengevaluasi penyelenggaraan layanan dan mendorong perbaikan secara berkelanjutan.
Melalui Podcast Bertuah, Kanwil Kementerian Hukum Riau terus berupaya mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat dengan memanfaatkan media digital yang informatif dan mudah diakses. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memahami hak-haknya, berani menyampaikan pengaduan melalui saluran yang tepat, serta turut mengawal terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.












