Polresta Pekanbaru dan BNNK Sisir Enam THM, Satu Karyawan Positif

PEKANBARU, RiauBerantas.com — Aparat gabungan Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru menggelar razia narkoba di enam tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Jumat (30/10/2026) malam hingga Sabtu (31/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 36 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam. Hasilnya, seorang karyawan berinisial RD dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, itu menyasar enam THM, yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, RP International Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.

Razia berlangsung selama lima jam, mulai pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama BNNK Pekanbaru dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.

“Ada total 36 orang yang kita tes urine, satu orang ternyata positif,” ungkap AKP Noki kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).

Satu orang yang dinyatakan positif tersebut diketahui merupakan karyawan Andrews Party Mart. Petugas kemudian mengamankan RD untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan yang bersangkutan, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek iPhone berwarna hitam untuk kepentingan penyelidikan.

AKP Noki menjelaskan, hasil tes urine positif belum serta-merta menjadikan seseorang sebagai pengedar narkotika. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan maupun kemungkinan tindak pidana narkotika lainnya.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk pendalaman barang bukti dan gelar perkara guna menentukan status hukum RD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP