Markarius Anwar Dorong Pengelolaan BMD Pekanbaru Lebih Tertib dan Produktif

PEKANBARU, RiauBerantas.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai memperkuat pembenahan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terinventarisasi, tertata, dan dapat dimanfaatkan secara optimal guna memberikan nilai tambah bagi daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan BMD yang melibatkan sejumlah pihak terkait dan akademisi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya, Senin (10/8/2026).

FGD dipimpin Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dan menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengelolaan BMD yang dinilai masih belum optimal.

Markarius mengatakan, terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi, mulai dari proses inventarisasi aset, pemanfaatan BMD, hingga keberadaan aset daerah yang masih dikuasai pihak ketiga.

“Jadi ada beberapa persoalan yang biasa terjadi, pertama terkait dengan inventarisir. Kemudian terkait pemanfaatan BMD. Lalu terkait adanya BMD yang masih dikuasai pihak ketiga,” ujar Markarius.

Menurutnya, melalui forum tersebut Pemko Pekanbaru kembali memetakan berbagai persoalan dalam pengelolaan aset sekaligus merumuskan langkah penyelesaian bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesamaan pemahaman antar-OPD dalam mengelola aset pemerintah. Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan sesuai ketentuan, potensi munculnya persoalan maupun temuan pemeriksaan pada tahun-tahun berikutnya dapat ditekan.

“Bagaimana kita supaya satu pemahaman, sehingga temuan-temuan ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. BMD kita bisa maksimal dikelola dengan baik, dan bisa menjadi penambah pendapatan daerah,” jelasnya.

Markarius menegaskan, optimalisasi BMD tidak sebatas menyelesaikan persoalan administrasi dan pencatatan aset. Lebih jauh, pemerintah harus memastikan aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara produktif tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu aset yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut yakni ruko milik daerah di kawasan Sukaramai Trade Center (STC).

Terkait persoalan aset di STC, Markarius menyebut Pemko Pekanbaru tetap berkomitmen mencari solusi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, setiap kebijakan harus tetap berada dalam koridor regulasi agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Pemko ingin supaya dapat membantu masyarakat. Namun, tentu tidak melanggar regulasi yang ada. Bagaimana pengelolaan yang dilakukan Pemko tidak menjadi temuan dan permasalahan,” tegasnya.

Ia berharap pembahasan bersama para pemangku kepentingan dan akademisi tersebut menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola BMD.

Ke depan, pengelolaan aset daerah diharapkan semakin tertib, transparan dan akuntabel. Tidak hanya untuk mencegah terulangnya temuan pemeriksaan, optimalisasi BMD juga diarahkan agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP