PEKANBARU || Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau mengikuti kegiatan Zoom Meeting Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan serta pembukaan pembinaan mental pegawai Kemenimipas tahun 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Nusakambangan ini dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta jajaran, serta diikuti pula oleh jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Bappenas, dan utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Rabu, (05/11).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas kementerian, khususnya di bidang pembinaan, pemberdayaan, serta pelatihan produktif berbasis kemaritiman.
Melalui kerja sama ini, diharapkan muncul program pembinaan bagi warga binaan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan di sektor perikanan dan kelautan, sehingga dapat menjadi bekal kemandirian setelah bebas.
Dalam kesempatan yang sama, Jajaran Pemasyaraatan Riau juga berpartisipasi dalam momen pemberian penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada 9 (sembilan) petugas yakni 3 (tiga) petugas dari Lapas Bangkinang, 5 (lima) petugas dari Rutan Pekanbaru, 1 (satu) petugas dari Lapas Pekanbaru.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi luar biasa para petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba serta alat komunikasi ke dalam lingkungan Lapas dan Rutan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar mengatakan pembinaan mental pegawai merupakan landasan utama dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas di lingkungan Kemenimipas.
“Kinerja yang optimal hanya dapat lahir dari mental yang tangguh dan integritas yang terjaga. Karena itu, pembinaan mental perlu menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya kerja di setiap satuan pemasyarakatan,” ujarnya.












