DLHK Pekanbaru Tutup TPS Ilegal di Tuah Madani, Warga Diminta Aktif Melapor

PEKANBARU || Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sidomulyo Barat dan pemuda setempat menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di wilayah Kecamatan Tuah Madani, Kelurahan Sidomulyo Barat, Sabtu (28/3/2026).

Penutupan dilakukan sebagai upaya penertiban sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dari praktik pembuangan sampah liar yang merugikan masyarakat.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru menyebutkan, keberadaan TPS ilegal tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi warga sekitar.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap TPS ilegal yang masih ditemukan di wilayah Kota Pekanbaru,” ujarnya.

DLHK juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Warga diimbau segera melaporkan jika menemukan TPS ilegal kepada DLHK Kota Pekanbaru melalui layanan pengaduan WhatsApp call center yang telah disediakan.

Langkah ini diharapkan dapat menekan keberadaan TPS ilegal sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman di Kota Pekanbaru.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP