PEKANBARU, RiauBerantas.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan di kawasan pinggiran kota untuk menekan praktik pembuangan sampah sembarangan.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, petugas setiap hari diterjunkan ke sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal.
“Setiap hari anggota kami turun melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan di pinggiran kota,” kata Reza, Sabtu (14/8/2026).
Pengawasan terutama ditingkatkan di kawasan perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar. Pasalnya, petugas masih menemukan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar di kawasan tersebut.
“Kemarin ada beberapa TPS liar yang ditemukan di sana, dan itu langsung ditutup. Ada yang di dekat Coca-Cola dan ECO Green, Jalan HR Soebrantas ujung,” ungkapnya.
Tak hanya menutup TPS liar, DLHK melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) juga menindak warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
“Jadi ketika didapati, itu langsung diamankan, diproses, diberikan sanksi denda,” ujarnya.
Reza mengatakan keberadaan TPS liar menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani bersama. Karena itu, DLHK mengajak masyarakat ikut mengawasi aktivitas pembuangan sampah di kawasan pinggiran kota.
Menurutnya, sebagian sampah yang ditemukan di kawasan perbatasan diduga berasal dari luar wilayah Kota Pekanbaru.
“Karena rata-rata sampah yang dibuang sembarangan di perbatasan, pinggiran kota ini berasal dari luar daerah. Untuk itu perlu partisipasi aktif dari warga sama-sama mengawasi,” tutup Reza.
DLHK Pekanbaru memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali TPS liar sekaligus menjaga kebersihan kawasan perbatasan kota.












