DLHK Pekanbaru Lakukan Reformasi Sistem Penyapuan Jalan, Ini Perubahannya

Dok : Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan penataan ulang sistem kerja penyapu jalan.

PEKANBARU || Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan penataan ulang sistem kerja penyapu jalan guna meningkatkan efektivitas serta pemerataan pelayanan kebersihan di seluruh wilayah kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan penataan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel bagi seluruh penyapu jalan dan mandor di halaman kantor DLHK, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan itu sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola penugasan yang selama ini dinilai belum optimal.

“Selama ini kami menemukan adanya ketimpangan, baik dari jumlah mandor maupun penyapu jalan di sejumlah kecamatan dan titik tertentu. Ada lokasi yang kelebihan petugas, tetapi ada juga wilayah yang justru kekurangan,” ujar Reza.

Melalui kebijakan ini, DLHK membagi ulang lokasi kerja penyapu jalan dengan memprioritaskan penempatan yang berdekatan dengan tempat tinggal masing-masing petugas, sesuai alamat pada kartu tanda penduduk (KTP).

Langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi jarak tempuh kerja sekaligus meningkatkan efektivitas dan kinerja petugas di lapangan.

Selain itu, petugas yang sebelumnya bertugas di kecamatan dengan jumlah personel berlebih dipindahkan ke kecamatan terdekat yang masih kekurangan tenaga penyapu jalan.

“Selama ini ada petugas yang berdomisili di Kecamatan Binawidya, tetapi harus bekerja hingga ke Tenayan Raya, Rumbai, bahkan wilayah lain yang jaraknya cukup jauh,” jelasnya.

Reza menegaskan, penyesuaian ini dilakukan agar pekerjaan dapat berjalan lebih efisien dan terukur.

“Dengan jarak kerja yang lebih dekat, kami berharap produktivitas meningkat dan kualitas kebersihan kota semakin baik,” tambahnya.

DLHK juga melakukan pengurangan jumlah mandor yang dinilai berlebih. Meski demikian, Reza memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja dalam kebijakan tersebut.

“Tidak ada pemberhentian mandor. Mereka hanya dialihkan ke tugas lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan porsi kerja,” tegasnya.

Saat ini, jumlah penyapu jalan yang berada di bawah koordinasi DLHK Kota Pekanbaru tercatat lebih dari 670 orang.

Dengan sistem penugasan baru ini, DLHK optimistis pelayanan kebersihan di Kota Pekanbaru akan berjalan lebih merata, efektif, dan optimal di seluruh kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP