Ditlantas Polda Riau dan BPJN Bahas Pembukaan U-Turn Rimbo Panjang, Aspek Keselamatan Jadi Prioritas

PEKANBARU || Upaya mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus menunjang pembangunan infrastruktur strategis terus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. Salah satunya melalui rapat pembahasan permohonan izin pembongkaran median jalan dan tiang penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Jalan Rimbo Panjang KM 16, Kabupaten Kampar.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Muara Takus Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Jalan Pepaya, Selasa (19/5/2026), dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, kepolisian, hingga pihak pelaksana proyek jalan tol.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika diwakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M. Turut hadir Kepala BPJN Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, perwakilan BPTD, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, jajaran Polres Kampar, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak HK Divisi Pembangunan Jalan Tol Ruas Rengat–Pekanbaru Seksi Lingkar Pekanbaru.

Rapat membahas usulan pembongkaran sementara median jalan nasional dan tiang PJU yang direncanakan difungsikan sebagai akses putar balik (U-Turn). Akses tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pembangunan jalan tol yang sedang berlangsung.

Permohonan pembukaan akses U-Turn disampaikan pihak PT HK berdasarkan aspirasi masyarakat setempat. Usulan itu kemudian dibahas dalam forum lalu lintas guna melihat dampak teknis serta aspek keselamatan sebelum diputuskan.

Hasil rapat menyepakati bahwa rencana pembukaan U-Turn tersebut akan dikaji ulang secara teknis dan menyeluruh dengan melibatkan seluruh instansi terkait.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui AKBP Dasril menegaskan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur strategis nasional. Namun menurutnya, setiap rekayasa lalu lintas harus dilakukan berdasarkan kajian komprehensif dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Pembangunan dan peningkatan akses jalan tentu harus memberikan manfaat bagi masyarakat, namun tetap memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Seluruh pihak harus bersinergi agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan tidak menimbulkan potensi gangguan maupun kecelakaan lalu lintas,” tegasnya,Rabu 20/5/26.

Senada dengan itu, Kepala BPJN Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam sebelum mengambil keputusan terkait pembukaan median jalan tersebut.

“Kami akan melakukan kajian bersama seluruh stakeholder terkait sebelum mengambil keputusan. Aspirasi masyarakat tentu menjadi perhatian, namun aspek keselamatan, kelayakan teknis, serta dampak terhadap arus lalu lintas tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik agar pembangunan infrastruktur berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP