Bapenda Pekanbaru ‘Jemput Bola’ ke Mal, Kendaraan Penunggak Pajak Langsung Ditempel Surat Peringatan

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus melakukan inovasi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini, Bapenda turun langsung ke lapangan melalui kegiatan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) dengan menyasar pusat perbelanjaan strategis, yakni Ramayana Pekanbaru, Sabtu (04/07/2026).

​Langkah jemput bola ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH., MH. Setibanya di lokasi, tim Bapenda langsung melakukan pengecekan data terhadap sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang terparkir di area pusat perbelanjaan tersebut.

​Kepada pemilik kendaraan yang terdeteksi menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), petugas langsung memberikan surat peringatan. Surat tersebut berisi informasi detail mengenai status tunggakan pajak sekaligus imbauan agar pemilik kendaraan segera melunasi kewajibannya. Petugas memastikan surat peringatan ditempatkan di posisi yang mudah terlihat dan terbaca oleh pemilik kendaraan saat kembali ke parkiran.

​T. Denny Muharpan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, pusat perbelanjaan dipilih karena menjadi salah satu lokasi dengan potensi PKB yang cukup besar di pusat kota.

​”Kegiatan SDT berkala ini adalah sistem jemput bola yang kami siapkan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa kewajiban perpajakan tidak boleh luput dari perhatian. Ruang publik seperti ini kami jadikan sarana untuk mendekatkan diri kepada wajib pajak,” ujar Denny di sela-sela peninjauan.

​Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa Bapenda Pekanbaru saat ini tidak hanya bertindak sebagai pengelola pajak, tetapi juga sebagai agen literasi. Pihaknya berupaya keras untuk memberikan edukasi proaktif guna membangun kesadaran kolektif masyarakat, sekaligus menepis stigma bahwa urusan pajak adalah hal yang rumit dan sulit.

​Melalui sosialisasi di lapangan ini, Bapenda berharap para pemilik kendaraan yang mendapatkan surat peringatan segera menyelesaikan tunggakan mereka. Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kemajuan Kota Pekanbaru ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP