Aneh! Dinas Pendidikan Pekanbaru Tak Ambil Sikap Soal Keluhan Terobosan Berbayar di SD Negeri 68 Pekanbaru

PEKANBARU || Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru belum bersikap soal terus berlanjutnya kegiatan terobosan diduga berbayar yang dijalankan oleh pihak Sekolah Dasar (SD) Negeri 68 Pekanbaru. Padahal keluhan ini telah disampaikan kepada Disdik Pekanbaru di awal Oktober yang lalu.

Alih-alih mendengarkan laporan dan keluhan yang disampaikan masyarakat untuk dihentikan, Disdik seolah tak berdaya dan membiarkan praktik komersialisasi sektor pendidikan itu terus berlanjut hingga minggu ini.

Ketua Umum Sinergi Pemuda Riau (SPR), Randi Syaputra menilai Disdik Pekanbaru tidak serius menyelesaikan keluhan masyarakat atas adanya dugaan terobosan berbayar yang menjadi beban tambahan orang tua/wali murid. Hal tersebut membuktikan kalau jargon pendidikan gratis yang dikampanyekan pemerintah seolah hanyalah omong kosong belaka.

“Sensitiflah! terobosan berbayar itu membebani masyarakat, tidak semua orang mampu mengeluarkan uang setiap bulan. Dari mana dasarnya terobosan menggunakan fasilitas pemerintah harus dipungut bayaran?pembiaran di sekolah ini menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan,” kata Randi Syaputra, Sabtu (29/11/2025).

Randi juga merespon pernyataan Pelaksana Tugas Kabid SD Disdik Pekanbaru, Sardius yang menyatakan tidak ada pembiaran dan menegaskan tidak dibenarkan ada kelangsungan les di sekolah. Saat itu Sardius juga mengklaim, langsung menelepon Nurmailis, Kepala SD Negeri 68 Pekanbaru tersebut saat itu juga.

Menurutnya, pernyataan Sardius saat itu tidak sesuai dengan kenyataan. Hampir 2 bulan dilaporkan kepadanya praktik tersebut tetap berjalan mulus.

“Apakah Disdik sudah turun ke lapangan mengecek kegiatan tersebut? Siapa saja yang sudah membayar? Jangan di meja saja, jalankanlah fungsi pengawasan Disdik Pekanbaru itu!” ujar Randi.

Randi juga heran mengapa Disdik Pekanbaru tidak dapat menghentikan kegiatan berbayar tersebut. Bahkan berdasarkan informasi yang diterima SPR, bahwa Sardius telah menerima laporan dari Kepala SD Negeri 68 bahwa tidak ada lagi praktik tersebut di sekolahnya.

“Tak ado lagi do pak kabid,” ujar pesan WA yang diduga dari Kepsek yang diteruskan Sardius kepada Riau Berantas tanggal 17/11/2025 yang lalu.

“Tapi, implementasi dilapangan seperti tidak diawasi. Kenyataannya praktik itu tetap berjalan meskipun ada pernyataan tidak ada lagi,” tukas Randi.

SPR kata Randi, meminta Disdik Pekanbaru melakukan pemeriksaan serius kepada sekolah tersebut. Karena selain masalah terobosan berbayar, sekolah tersebut diduga juga menjual buku pelajaran untuk kegiatan terobosan tersebut.

“Kami minta Disdik investigasi proses ini. Kami juga akan telusuri potensi kemungkinan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) atas pungutan yang dilakukan pada fasilitas sekolah milik pemerintah,” tegasnya.

Jika tidak ada tindak lanjut Disdik atas masalah ini, Randi berencana akan menyampaikan masalah ini kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Ia meminta Agung Nugroho agar menempatkan Kepala Sekolah yang benar-benar berkualitas dan berintegritas. Soalnya, Disdik adalah pengampu utama dari sistem pendidikan, maupun satuan pendidikan.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Sardius belum membalas konfirmasi yang dilayangkan media ini pada hari ini. Setali tiga uang, Kepala SD Negeri 68 Pekanbaru Nurmailis, juga tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan. Ia hanya meminta media ini hadir kesekolahnya pada hari senin.

“Bapak wartawan yang saya hormati, silahkan datang kesekolah hari senin. Saya, saat ini lagi seminar, terimakasih,” balas Kepsek tersebut, Sabtu (29/11/2025).

Sebelumnya diwartakan, SD Negeri 68 Kota Pekanbaru melakukan kegiatan terobosan siswa yang diadakan di sekolah setelah jam pelajaran normal. Terobosan tersebut diduga menggunakan fasilitas sekolah dan diduga berbayar Rp 150.000/bulan yang dibebankan kepada orang tua/wali murid.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP