JAKARTA ,RiauBerantas.com – Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) mendorong percepatan RUU KKS kedaulatan digital Indonesia dalam acara Soft Launching The 5th National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 di Ballroom Aroem, Gambir, Jakarta, Rabu (6/8/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat kepastian hukum dan ketahanan siber nasional di tengah masifnya adopsi Artificial Intelligence (AI).
Urgensi Payung Hukum dan Percepatan RUU KKS Kedaulatan Digital Indonesia
Penyelenggaraan NCC 2026 merupakan buah kolaborasi PT Naganaya Indonesia Internasional bersama APTIKNAS, GP Ansor, dan BUMA sebagai hosted by, didukung WANTRII sebagai co-host, serta Kementerian Ekonomi Kreatif dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penyelenggara menilai akselerasi transformasi digital berbasis kecerdasan buatan wajib diimbangi perlindungan Infrastruktur Informasi Kritikal dan kepastian hukum yang kokoh.
“Teknologi dapat mempercepat transformasi digital. Namun, hanya keamanan siber yang mampu menjaga kepercayaan, dan hanya kepastian hukum yang mampu menjaga kedaulatan digital Indonesia,” ujar Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), Ketua Umum APTIKNAS.
Dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) ini konsisten digaungkan sejak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 BSSN pada 6 April 2026 serta Seminar Nasional di Universitas Indonesia bersama Komisi I DPR RI pada 11 Mei 2026. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk memperjelas tata kelola siber, memperkuat koordinasi antarkementerian, serta menumbuhkan kepercayaan investor.
Sinergi Hexahelix Menghadapi Kompleksitas Ancaman AI
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN, Dr. Sulistyo, menyampaikan bahwa perkembangan AI membawa tantangan siber yang makin kompleks. Hal senada diungkapkan Deputi Kreativitas Digital dan Teknologi KemenEkraf, Muhammad Neil El Himam, yang menyebut keamanan siber sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi kreatif digital.
Guna menjawab tantangan tersebut, APTIKNAS menekankan pentingnya kolaborasi Hexahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan asosiasi. Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP GP Ansor, Wahyudi Djafar, menimpali bahwa penyusunan aturan siber harus transparan dan partisipatif agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi secara optimal.
Disisi lain, Presiden Direktur PT Naganaya Indonesia Internasional, Aditya Adiguna, optimistis forum NCC 2026 yang berpuncak pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara Jakarta akan melahirkan kerja sama konkret. Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi pijakan utama untuk mewujudkan percepatan RUU KKS kedaulatan digital Indonesia demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Penulis: Lakalim Adalin












