FORSIMEMA-RI Ingatkan Aparatur Peradilan: Transparansi Kunci Menjaga Citra Lembaga

JAKARTA, RiauBerantas.com – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) Syamsul Bahri memberikan perhatian serius terkait banyaknya keluhan dari awak media mengenai sulitnya mengonfirmasi aparatur peradilan di berbagai tingkatan. Sikap pasif dan enggan merespon wartawan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik serta transparansi peradilan.

FORSIMEMA-RI Kritik Sikap Pasif Pejabat Peradilan Terhadap Media

Ketua Umum FORSIMEMA-RI memberikan perhatian serius terkait maraknya keluhan dari awak media yang kesulitan melakukan konfirmasi kepada pejabat maupun aparatur peradilan. Fenomena “bungkam” ini dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan transparansi peradilan.

Sikap tertutup dari aparatur peradilan—seperti juru bicara, humas, maupun pejabat terkait—dianggap dapat merugikan lembaga peradilan itu sendiri.

Padahal, wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk menyajikan berita yang berimbang (cover both sides).

“Konfirmasi adalah hak sekaligus kewajiban jurnalistik untuk memastikan kebenaran informasi. Jika aparatur peradilan—baik juru bicara, humas, maupun pejabat terkait—pilih bungkam atau mengabaikan awak media, jangan salahkan jika narasi yang terbangun di publik menjadi liar. Sikap tertutup justru memicu spekulasi negatif dan memperburuk citra penegakan hukum di mata masyarakat,” ujar Syamsul di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Tiga Akar Masalah Keterbukaan Informasi Peradilan

FORSIMEMA-RI mencatat beberapa alasan utama mengapa fenomena ini kerap terjadi di lapangan:

1. Alergi dan Skeptisisme Media: Adanya rasa takut atau salah persepsi terhadap pola kerja jurnalistik, sehingga menganggap pertanyaan pers sebagai ancaman atau “jebakan”.

2. Belum Optimalnya Fungsi Humas: Masih ada satuan kerja di daerah maupun pusat yang fungsi kehumasannya belum berjalan proaktif atau terkesan sekadar formalitas.

3. Pola Pikir Birokrasi Lama: Masih tertanamnya budaya tertutup dan enggan memberikan penjelasan terkait dinamika atau kasus yang menarik perhatian publik.

Mendorong Sinergi dan Formulasi Solusi

Menyikapi kondisi ini, FORSIMEMA-RI mendorong seluruh pimpinan dan aparatur di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya untuk menjadikan media sebagai mitra strategis. Apabila pejabat berhalangan hadir secara langsung, lembaga peradilan setidaknya memberikan pernyataan resmi (official statement) secara transparan.

FORSIMEMA-RI juga siap menginisiasi forum diskusi antara insan pers dan humas peradilan guna menciptakan ekosistem informasi hukum yang sehat, akurat, dan berintegritas.

“Kerja smart dan transparansi adalah kunci. Citra badan peradilan yang bersih dan berwibawa tidak hanya dibangun dari putusan di ruang sidang, tetapi juga dari keberanian dan keterbukaan dalam menyapa serta memberikan penjelasan yang jujur kepada publik melalui media,” tutup Syamsul.

Penulis: Lakalim Adalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP