DEMA IAIN Datuk Laksemana Soroti 3.011 Anak Putus Sekolah di Bengkalis, Pemkab Didesak Ambil Langkah Kongkret

BENGKALIS – Permasalahan anak putus sekolah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, masih menjadi tantangan mendasar dalam upaya mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Data terbaru Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mencatat setidaknya ada 3.011 anak yang tidak melanjutkan pendidikan.

​Kondisi ini memantik perhatian mendalam dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksemana Bengkalis. Mahasiswa menilai, tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan hak dasar pendidikan bagi anak-anak di Negeri Junjungan belum sepenuhnya optimal.

​Meskipun angka 3.011 tersebut sebenarnya menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan data tahun sebelumnya yang sempat menembus angka sekitar 3.500 anak, DEMA IAIN Datuk Laksemana mengingatkan Pemkab Bengkalis agar tidak cepat berpuas diri.

​Menteri Sumber Daya Manusia DEMA IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dinda Putri Azmalasari menegaskan, penurunan angka tersebut jangan sampai membuai para pemangku kebijakan.

​”Walaupun ada penurunan angka putus sekolah saat ini, bukan menjadi alasan untuk kita merasa puas, karena angka ini masih tergolong cukup tinggi,” tegas Dinda usai menggelar kajian internal organisasi, Jumat (5/7/2026).

Akumulasi 10 Tahun dan Peran PKBM

​Dinda membeberkan, angka 3.011 anak tidak sekolah tersebut merupakan akumulasi data selama kurang lebih sepuluh tahun terakhir yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data tersebut mencakup anak-anak yang telah menyelesaikan jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun gagal melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

​Adanya penurunan angka akumulatif belakangan ini, lanjut Dinda, salah satunya didorong oleh terbukanya akses pendidikan kesetaraan melalui Paket A, Paket B, dan Paket C yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

​”PKBM memang terbukti memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka akumulatif. Namun, pendekatan yang bersifat pemulihan (restoratif) setelah anak keluar dari sekolah formal ini wajib diimbangi dengan strategi pencegahan yang lebih sistematis dari hulu,” jelasnya.

Faktor Ekonomi Dominan, Banyak Anak Terpaksa Bekerja

​Berdasarkan hasil kajian DEMA IAIN Datuk Laksemana, dari sekian banyak pemicu, keterbatasan ekonomi keluarga menjadi alasan utama dan paling dominan mengapa anak-anak di Bengkalis terputus sekolahnya. Tidak sedikit anak usia sekolah yang terpaksa mengambil keputusan sulit untuk bekerja demi membantu menopang dapur keluarga.

​Selain faktor ekonomi, terdapat pula sebagian kecil kasus anak yang berhenti sekolah akibat permasalahan kedisiplinan hingga berujung pada sanksi dikeluarkan dari satuan pendidikan.

​”Dominannya faktor ekonomi menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa dibebankan kepada sektor pendidikan semata. Perlunya keterlibatan multi pihak baik pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa, hingga elemen masyarakat untuk mendampingi dan mengawal anak-anak yang berisiko putus sekolah agar hak belajarnya tetap terjamin,” kata Dinda.

Sinergi Target Nasional 2026

​Di sisi lain, DEMA juga menyoroti kebijakan nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2026 yang menargetkan penanganan terhadap 191.697 Anak Tidak Sekolah (ATS) di seluruh Indonesia. Momentum kebijakan nasional ini dinilai sangat tepat untuk disinergikan secara langsung dengan program penanganan di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Bengkalis.

​Sebab, keterbatasan ekonomi keluarga yang berpadu dengan kendala akses geografis seperti daerah terisolir dan kawasan kepulauan membutuhkan intervensi yang terpadu dan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan biasa.

5 Rekomendasi Strategis DEMA IAIN Datuk Laksemana

​Sebagai bentuk kontribusi pemikiran dan kepedulian terhadap daerah, DEMA IAIN Datuk Laksemana menyodorkan lima rekomendasi strategis bagi Pemkab Bengkalis dan dinas terkait:

1. Memperluas jangkauan skema beasiswa dan bantuan biaya pendidikan khusus bagi keluarga kurang mampu dengan mekanisme pendataan yang presisi (by name by address).

2. Memperkuat kelembagaan serta memperluas operasional PKBM hingga ke wilayah padat penduduk dan pulau-pulau terpencil yang minim akses sekolah formal.

3. Menyediakan fasilitas sekolah satu atap maupun optimalisasi layanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berbasis teknologi bagi wilayah-wilayah yang sulit dijangkau secara geografis.

4. Menguatkan sistem pendataan anak berisiko putus sekolah secara berjenjang mulai dari tingkat desa dan kelurahan agar deteksi dini dapat dilakukan sebelum anak benar-benar berhenti sekolah.

5. Menggalang kolaborasi ketat antardinas, kementerian, dan lembaga terkait dalam menyusun kebijakan pencegahan maupun penanganan anak tidak sekolah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP