PEKANBARU || Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan menjaga integritas aparatur, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Muhammad Lukman, melaksanakan pemeriksaan terhadap seorang pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, Selasa (7/04).
Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen nyata Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dalam menerapkan aturan kepegawaian secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Muhammad Lukman menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran disiplin akan ditindaklanjuti dengan serius sebagai upaya menjaga marwah institusi serta meningkatkan kualitas kinerja pegawai. Ia juga menyampaikan bahwa pembinaan dan penegakan disiplin merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai agar senantiasa mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih tertib, profesional, dan berintegritas di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.












