PEKANBARU || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau mengikuti kegiatan Pengarahan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tingkat Kantor Wilayah, Selasa (28/04), yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Lukman serta Tim Reformasi Birokrasi Kanwil Ditjenpas Riau sebagai tindak lanjut arahan pimpinan dalam memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pengarahan tersebut, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan implementasi pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan, peningkatan kualitas pemenuhan data dukung, serta kesiapan satuan kerja dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Riau dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat langkah strategis menuju evaluasi pembangunan Zona Integritas. Sejalan dengan pemaparan persiapan pembangunan ZI di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau, penguatan dilakukan melalui optimalisasi area perubahan, serta kesiapan menghadapi desk evaluasi Tim Penilai Internal (TPI).
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas guna mewujudkan pelayanan publik yang prima serta meraih predikat WBK.












