Pastikan Kesiapan Operasional, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau Cek Kendaraan Dinas

Dok : Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melakukan pengecekan kendaraan dinas

PEKANBARU || Guna memastikan kesiapan operasional dan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melakukan pengecekan kendaraan dinas dan kendaraan sewa, Senin (2/2/2026).

Pengecekan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi dan menyasar seluruh kendaraan yang digunakan untuk mendukung aktivitas operasional di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kendaraan berada dalam kondisi layak pakai, aman, dan siap digunakan.

Dalam pengecekan tersebut, Kabag Tata Usaha dan Umum memeriksa kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta fungsi pendukung lainnya guna memastikan tidak terdapat kendala teknis yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas di lapangan.

Kabag Tata Usaha dan Umum menegaskan bahwa kendaraan dinas maupun kendaraan sewa merupakan aset dan sarana penting yang harus dijaga serta dipelihara dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh pengguna kendaraan diimbau untuk menggunakan dan merawat kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengecekan ini tidak hanya memastikan kesiapan kendaraan, tetapi juga sebagai upaya penertiban administrasi pengelolaan barang milik negara dan barang sewa, serta meminimalisir potensi kerusakan maupun gangguan teknis,” ujarnya.

Melalui kegiatan pengecekan rutin ini, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan tertib administrasi, efisiensi pemanfaatan sarana prasarana, serta kesiapsiagaan operasional, demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP