PEKANBARU || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Komitmen tersebut mendapat penguatan melalui kunjungan kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Nuzron Joher, S.Ag., M.Si., ke Rutan Kelas I Pekanbaru, Jumat (10/07/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, bersama Kabag TUM, Muhammad Lukman dan didampingi Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, beserta jajaran. Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Ombudsman RI meninjau secara langsung berbagai fasilitas pelayanan publik yang tersedia di Rutan Kelas I Pekanbaru, mulai dari layanan bagi masyarakat, sarana pendukung pembinaan warga binaan, hingga fasilitas penunjang lainnya. Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Anggota Ombudsman RI memberikan apresiasi terhadap kondisi fasilitas di Rutan Kelas I Pekanbaru yang dinilai tertata dengan baik, modern, dan mampu mendukung pelaksanaan pelayanan serta pembinaan bagi warga binaan secara optimal. Selain melakukan peninjauan, Anggota Ombudsman RI juga memberikan penguatan kepada seluruh jajaran pegawai mengenai pentingnya membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penguatan integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan bahwa masukan dan penguatan dari Ombudsman RI menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Wilayah Riau untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan.












