PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggencarkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru. Salah satu kawasan yang selama ini diduga rawan aktivitas narkoba di Jalan Pangeran Hidayat menjadi sasaran razia aparat, Sabtu (16/5/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dipimpin langsung Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Bagus Faria, didampingi Katim I IPDA Kapiten Ronggur bersama personel Tim Opsnal Subdit II.
Kedatangan petugas kepolisian membuat suasana di lokasi mendadak berubah. Sejumlah orang yang berada di kawasan tersebut tampak berhamburan meninggalkan lokasi saat aparat mulai melakukan penyisiran.
Petugas kemudian menyisir sejumlah titik yang selama ini diduga kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Gang Abadi, Gang Teladan, dan Gang Assalam di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar dan Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Selain melakukan patroli dan pemantauan situasi, personel Ditresnarkoba Polda Riau juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang ditemui di lokasi, agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan tidak terlibat dalam jaringan peredarannya.
Pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan, hingga sejumlah lokasi yang dianggap mencurigakan turut dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus upaya penegakan hukum.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Bagus Faria mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah berkelanjutan dalam mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru.
“Kami terus melakukan patroli, pengawasan, serta tindakan preventif maupun represif guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kompol Bagus, Minggu (17/5/2026).
Meski dalam kegiatan tersebut petugas belum menemukan barang bukti maupun indikasi tindak pidana narkotika, pengawasan dipastikan akan terus dilakukan secara rutin di kawasan yang dianggap rawan.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.(*Red)












