PELALAWAN || Aksi demonstrasi ratusan karyawan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (13/5/2026), mengungkap persoalan serius terkait tunggakan hak pekerja yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.
Dalam aksi tersebut, para pekerja menuntut pembayaran hak-hak normatif yang selama bertahun-tahun belum dipenuhi perusahaan. Berdasarkan perhitungan kasar yang disampaikan pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Riau, total tunggakan PT SSS diperkirakan mencapai lebih dari Rp9 miliar.
Koordinator aksi, Zulki Khawari Matondang, menyebut tunggakan itu telah berlangsung sejak 2017 hingga saat ini. Menurutnya, sistem pembayaran kepada karyawan selama ini dilakukan secara bertahap atau dicicil, sementara kewajiban pekerja tetap dituntut berjalan normal.
“Yang membuat kami terpukul, sejak tahun 2024 sampai sekarang bahkan gaji pokok tidak dibayarkan sama sekali. Sementara kami tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya dalam aksi tersebut.
Tak hanya soal gaji, para pekerja juga mengungkap persoalan layanan kesehatan. Mereka mengaku tidak lagi dapat menikmati fasilitas berobat gratis karena iuran BPJS diduga tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Persoalan tunggakan BPJS itu ternyata telah dilaporkan karyawan PT SSS ke Polres Pelalawan. Namun hingga kini, para pekerja menilai belum ada kejelasan terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Kuasa hukum karyawan PT SSS dari LBH Ansor Provinsi Riau, Supriono, SH, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait perkembangan laporan tersebut.
“Terakhir kami melakukan konfirmasi dengan pihak Polres sekitar Maret 2026. Saat itu mereka menyampaikan masih membutuhkan bukti dokumen tambahan. Memang saat pelaporan awal karyawan belum didampingi LBH Ansor Provinsi Riau, tetapi dalam waktu dekat akan segera kami lengkapi karena kami sudah mendapatkan surat dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Supriono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pihaknya berharap laporan dugaan penggelapan dana BPJS tersebut mendapat perhatian serius aparat penegak hukum agar persoalan yang dialami para pekerja dapat segera memperoleh kepastian hukum.
Sementara itu, Zulki Khawari Matondang berharap Polres Pelalawan memberikan atensi terhadap laporan yang telah disampaikan para pekerja.
“Kami sudah terlalu lama terzolimi. Gaji tidak dibayar, untuk berobat pun harus menggunakan biaya sendiri. Kami berharap ada kejelasan dan keadilan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sumber Sawit Sejahtera maupun Polres Pelalawan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan perkembangan laporan tersebut.
(Juky)












