DURI, RiauBerantas.com – Jajaran Polsek Pinggir bersama Forkopimcam Kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis Riau, menggelar kegiatan patroli dalam upaya penertiban di sejumlah cafe remang-remang di wilayah hukum Polsek Pinggir, Senin malam (27/7/2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 19.35 WIB tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan dan Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay S. Turut hadir unsur TNI, MUI, LAMR, Sat Pol PP serta perangkat kecamatan.
Sasaran penertiban menyasar 3 lokasi, yaitu, Cafe STAR di Kelurahan Balai Raja, Cafe Regar di Kelurahan Balai Raja dan Cafe 04 didesa Semunai Kecamatan Pinggir.
Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk KRYD untuk mengantisipasi premanisme, C3, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
“Selain melakukan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada pengunjung serta pengusaha tempat hiburan, kami juga melakukan pemeriksaan. Hasilnya kami menemukan dan menyita ratusan botol minuman beralkohol yang dijual tanpa izin,” ujar Kapolsek.
Dari hasil penyitaan, petugas mengamankan barang bukti dari 3 cafe, cafe STAR 3 botol Anggur Merah dan 10 botol Beer Anker.
Cafe Regar 33 botol Beer Anker, 6 botol Anggur Merah, dan 4 botol Beer Hitam.
Cafe 04 terdapat 45 botol Beer Anker, 10 botol Beer Hitam, 22 botol Anggur Merah, dan 5 botol Soju.
Petugas juga memberikan teguran dan surat penutupan kepada tempat usaha yang tidak memiliki izin.
Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay menambahkan bahwa penertiban tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban ditengah masyarakat.
“Kami minta para pengusaha untuk taat aturan dan tidak menjual miras tanpa izin. Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 22.45 WIB, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aksi premanisme maupun kejahatan lainnya.
Polsek Pinggir mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Pinggir.
(Parlin)












