DUMAI – Ketegangan di kawasan operasional PT Agro Murni, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, kian memprihatinkan. Hingga Jumat subuh (2/10/2026), puluhan buruh yang tergabung dalam Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Dumai terpaksa nekat bermalam dan menginap di atas semen jalan akses utama tepat di depan pintu gerbang perusahaan yang terkunci rapat PT Agro Murni.
Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan kondisi memprihatinkan para pekerja harian lepas ini. Dengan bermodalkan hamparan terpal biru besar sebagai alas tidur di bawah dinginnya angin malam, puluhan buruh memilih bermalam di bawah sorotan lampu pabrik. Aksi bermalam di jalanan ini terpaksa dilakukan setelah manajemen PT Agro Murni melakukan penghadangan sepihak dan menggembok akses masuk buruh resmi sejak Kamis (1/10) pukul 06.00 WIB pagi kemarin.
Padahal, berdasarkan giliran dan regulasi yang sah, Kamis pagi kemarin merupakan jadwal bagi para buruh Koperasi Jasa TKBM Pelabuhan Dumai ini untuk masuk bekerja melakukan aktivitas bongkar muat.
Aksi nekat bermalam di depan gerbang besi ini merupakan puncak jeritan keputusasaan kaum buruh kecil demi mempertahankan piring nasi keluarga mereka. Buruh resmi meradang karena di saat jadwal kerja sah mereka dihadang laksana kriminal di luar pagar, manajemen PT Agro Murni justru diduga sengaja menyelundupkan kelompok lain (Koperasi Purwanto) untuk meraup rupiah di dalam area sejak pukul 05.00 WIB subuh kemarin.
Padahal, kelompok Purwanto yang bebas bekerja di dalam tersebut nyata tidak memiliki sertifikasi kompetensi bongkar muat resmi serta cacat legalitas kepelabuhanan.
“Kami terpaksa menginap disini karena kemarin pagi itu harusnya jadwal kami masuk kerja, jadwal kami cari nafkah. Anak istri kami di rumah mau makan apa besok? Kami buruh resmi yang bersertifikasi negara justru ditelantarkan di jalanan, sementara yang ilegal difasilitasi di dalam. Kami tidak akan melipat terpal ini sampai hak kami dikembalikan!” jerit salah seorang buruh dari atas hamparan terpal dengan suara serak menahan geram.
Di balik jeruji pagar besi, barikade berlapis dari sejumlah petugas keamanan internal (sekuriti) berseragam tampak terus bersiaga ketat mengawal massa buruh yang bermalam di luar area objek vital tersebut.
Pengurus Unit Usaha Jasa Pelabuhan (UUPJ) Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai menegaskan, tindakan manajemen PT Agro Murni yang memotong jadwal kerja sah hingga memaksa buruh menginap di jalanan telah terang-terangan mengangkangi regulasi dan otoritas resmi negara.
Berdasarkan dokumen resmi yang dikantongi massa, PT Agro Murni terbukti melanggar Surat KSOP Nomor: AL.026/1/6/KSOP.DMI/2026 tanggal 16 September 2026 tentang Himbauan menjaga Kondusifitas, Kenyamanan dan keamanan dalam kegiatan kepelabuhanan di wilayah pelabuhan Dumai, yang merupakan produk implementasi langsung dari Rapat FORKOPIMDA Dumai tanggal 16 September 2026. Pihak buruh mencium kuat adanya indikasi intervensi kepentingan tertentu yang sengaja menindas kaum buruh sah demi keuntungan kelompok ilegal.
Imbas dari ketahanan puluhan buruh yang menduduki jalur gerbang utama ini, urat nadi perekonomian di kawasan terminal khusus tersebut lumpuh total hingga pagi ini. Rantai pasok distribusi logistik tersumbat parah; puluhan armada truk tangki raksasa pengangkut CPO (Crude Palm Oil) terpantau masih tersangkut, mengantre panjang, dan macet total di sepanjang bahu jalan akses luar pabrik karena ketiadaan aktivitas bongkar muat resmi.
Menyikapi kebuntuan yang kian kritis ini, kaum buruh pelabuhan Dumai secara terbuka mengetuk pintu hati Kapolri yang baru dilantik, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., serta mendesak Kantor KSOP Kelas I Dumai Kantor KSOP Kelas I Dumai untuk segera turun ke lapangan pagi ini guna memotong mata rantai intervensi ilegal dan menegakkan hukum berkeadilan bagi rakyat kecil yang hidup sederhana.












