Emas Nasabah Diduga Digelapkan, Pegadaian Ambalawi “Dikepung” dan Disegel!

BIMA || Dugaan praktik penggelapan emas milik nasabah mencuat di Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini diungkap oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima setelah menerima sejumlah laporan masyarakat yang merasa dirugikan.

SEMMI menyebut, berdasarkan hasil penelusuran dan pengaduan, terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan barang jaminan berupa emas milik nasabah. Bahkan, muncul dugaan bahwa hasil transaksi gadai tidak disalurkan sebagaimana mestinya kepada pemilik, sehingga mengarah pada potensi pelanggaran hukum.

Sebagai langkah awal, SEMMI telah melayangkan somasi resmi kepada pihak Pegadaian. Dalam somasi tersebut, mereka meminta keterbukaan data transaksi, klarifikasi atas dugaan penggelapan, serta pertanggungjawaban dari pihak internal yang diduga terlibat, termasuk pengembalian kerugian nasabah.

Namun, hingga berita ini diturunkan, SEMMI menilai belum ada respons yang jelas dan transparan dari pihak Pegadaian. Sikap tersebut dinilai memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan unit tersebut.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Kami melihat ada indikasi kuat yang perlu diusut secara hukum,” ujar perwakilan SEMMI Cabang Bima, Jumat (27/3/2026).

Sebagai bentuk protes atas minimnya klarifikasi, SEMMI bersama sejumlah masyarakat melakukan aksi penyegelan kantor UPC Pegadaian Ambalawi. Aksi tersebut disebut sebagai simbol kekecewaan publik terhadap lemahnya transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan.

SEMMI menegaskan, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan lokal semata. Mereka menilai lemahnya pengawasan internal berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan serupa di wilayah lain.

“Kami menduga ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan yang lebih luas di tubuh Pegadaian secara nasional,” tegasnya.

Atas dasar itu, SEMMI mendesak dilakukan audit investigatif terhadap UPC Pegadaian Ambalawi, serta audit menyeluruh terhadap unit Pegadaian di seluruh Indonesia. Selain itu, aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk mengusut dugaan ini secara tuntas dan profesional.

SEMMI juga menekankan pentingnya pemulihan kerugian nasabah sebagai prioritas utama, disertai evaluasi sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa terulang.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Cabang Pegadaian Bima, Angga, telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan negara. Jika tidak ditangani secara transparan dan akuntabel, dikhawatirkan dapat berdampak luas terhadap tingkat kepercayaan masyarakat.

SEMMI Cabang Bima menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong penanganannya ke tingkat nasional.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP