Pers Sejati Bukan Penyamun Berkedok Informasi: Disrupsi Media dan Ancaman Terhadap Pengawalan Publik di Lebak

LEBAK ,RiauBerantas.com – Gabungan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Presidium Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Banten telah menggelar pertemuan di Museum Multatuli, Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu. Salah satu pembahasan menyoroti akun media sosial TikTok bernama @Abah80 yang dinilai menggiring opini publik secara negatif, dikahwatirkan melampaui batas kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang dan berpotensi merusak kondusivitas wilayah, serta memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Menanggapi persoalan ini, pegiat digitalisai asal Lebak, Enggar Buchori, menegaskan bahwa ini bukan hanya soal perselisihan pendapat di ruang maya, melainkan ancaman serius yang harus segera ditangani.

“Jika dibiarkan berlanjut, seolah ada upaya terselubung yang sangat berbahaya. Apalagi jika narasi itu bernuansa merendahkan dan mencoreng lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan serta penggunaan anggaran negara. Kalau pers dan LSM yang kritis justru dibungkam lewat kampanye kebencian, yang dirugikan adalah seluruh rakyat Kabupaten Lebak dan Banten yang berhak atas informasi benar serta pelayanan publik yang transparan,” ujar Enggar saat diwawancarai awak media, Rabu (26/8/2026).

Selain itu, Bang Enggar sapaan akrabnya juga menyoroti dampak disrupsi media yang mengubah lanskap informasi saat ini, sehingga tantangan bagi demokrasi dan kebenaran publik semakin nyata.

“Kita tengah berada di masa disrupsi media yang sangat dalam. Dulu, informasi harus melewati proses verifikasi, penyuntingan, dan tanggung jawab institusional sebelum sampai ke masyarakat. Kini, dengan satu sentuhan jari, informasi bahkan yang belum teruji kebenarannya bisa menyebar seketika ke ribuan orang. Kemajuan teknologi yang seharusnya memperkuat demokrasi, justru dimanfaatkan sebagian pihak untuk melemahkan lembaga kontrol sosial. Disrupsi ini bukan hanya soal perubahan cara kita menerima berita, melainkan perubahan cara kebenaran itu sendiri diproduksi dan dipersepsikan. Tanpa standar, tanpa verifikasi, tanpa tanggung jawab, ruang publik berubah menjadi medan pertempuran narasi di mana yang paling lantang tidak selalu yang paling benar,” paparnya.

Ia menegaskan, kebebasan berpendapat adalah hak setiap orang, namun bukan alat untuk melecehkan profesi, memutarbalikkan fakta, atau menyerang institusi penyeimbang kekuasaan.

“Tak jarang kini berseliweran akun media sosial yang seolah berbicara atas nama rakyat, padahal narasinya justru bisa mematikan saluran suara rakyat yang paling sah yaitu pers independen dan LSM yang berjuang langsung di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Enggar mengingatkan bahwa disrupsi media juga membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menyamar menjadi insan pers.

“Disrupsi media melahirkan fenomena ganda: di satu sisi pers yang sah semakin terjepit tekanan, di sisi lain penyamar semakin leluasa bergerak tanpa pengawasan. Ketika batas antara wartawan dan penyebar narasi semu makin kabur, masyarakat kehilangan pegangan. Inilah kerugian terbesar dari disrupsi yang tidak diimbangi literasi dan pengaturan yang tepat. Pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap informasi runtuh, dan semua pihak dicurigai sama saja, baik yang bekerja jujur maupun yang berniat buruk,” jelas Enggar.

Fenomena yang makin meresahkan, lanjutnya, adalah maraknya oknum yang mengaku wartawan atau awak media, padahal kedok tersebut dipakai untuk melakukan pemerasan dan tekanan kepada pihak lain.

“Banyak oknum sengaja mengaku wartawan, padahal sejatinya preman berkedok pers. Mereka membawa kartu pers palsu atau mengatasnamakan lembaga tanpa legalitas, lalu memakai nama profesi sebagai alat pemerasan terhadap pejabat, pengusaha, hingga warga biasa. Ulah oknum inilah yang membuat nama baik seluruh wartawan jujur ikut ternoda, sehingga masyarakat jadi sulit membedakan mana pers yang menjaga kepentingan publik, dan mana penjahat yang menyamar,” tegasnya.

Untuk itu, Enggar mengajak semua pihak membedakan secara tegas antara pers sejati dengan oknum yang memanfaatkan nama profesi demi keuntungan pribadi.

Pers sejati bekerja berlandaskan data, fakta, verifikasi, dan kode etik jurnalistik, terdaftar resmi di perusahaan pers tempatnya bernaung, serta bertanggung jawab penuh atas setiap pemberitaan. Sebaliknya, penyamun berkedok pers bekerja dengan ancaman, tekanan, tuduhan tanpa bukti, meminta imbalan, dan bersembunyi di balik identitas yang tidak jelas.

“Jangan menghukum seluruh profesi karena ulah oknum preman, tapi juga jangan biarkan oknum preman terus berlindung di balik nama pers,” tandasnya.

Ia pun menyampaikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang sengaja merendahkan profesi pers dan LSM.

“Merendahkan profesi pers sama dengan merendahkan hak rakyat untuk tahu. Janganlah menyerang orang yang memegang amanah kebenaran, profesi Pers dilindungi undang-undang sebagai pilar demokrasi keempat. Jika ada yang dirasa salah, buktikan dengan data dan tempuh jalur hukum yang benar, bukan dengan hinaan, narasi kebencian, atau penghinaan terhadap profesi. Pers bukan musuh, LSM bukan lawan rakyat. Mereka adalah mata dan telinga masyarakat,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, Enggar menyampaikan pesan sekaligus ajakan kepada pemilik akun @Abah80, rekan sesama insan pers, aktivis, dan masyarakat luas.

“Kepada pemilik @Abah80, saudaraku mari kita tabayyun. Jika ada persoalan atau temuan, sampaikan lewat diskusi terbuka melalui konferensi pers yang mengundang semua elemen, baik media cetak, elektronik, siber, maupun radio. Jika memang memiliki data lengkap dan bukti yang sah, laporkan saja temuan tersebut kepada aparat penegak hukum, agar status oknum yang disebut-sebut itu bisa terbukti secara hukum,” imbuhnya.

“Kepada rekan pers dan aktivis, tetap pegang teguh kode etik dan kebenaran. Jangan terpancing namun jangan mundur menjaga amanah pengawalan. Terlebih lagi saat ini di Kabupaten Lebak kasus kekerasan terhadap aktivis dan media sering terjadi, bahkan ada yang menyeret nama pejabat publik. Kepada masyarakat, bijaklah menyaring informasi, jangan mudah terprovokasi, dan selalu verifikasi keabsahan identitas siapa yang mengaku wartawan sebelum mempercayainya.”

“Ruang digital bukan medan perang untuk merusak nama baik orang lain. Jangan sampai kita biarkan kebenaran kalah oleh narasi yang dibangun hanya untuk merusak citra lembaga yang bekerja demi kepentingan publik,” tutup Enggar.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP