PEKANBARU, Riauberanras.com — Gelombang protes menuntutan keadilan atas kasus dugaan pengeroyokan berat di depan gerbang PT Inti Benua Perkasatama (IBP) Lubuk Gaung memasuki babak baru yang semakin memanas, Aliansi Dumai Untuk Keadilan (ADUK) resmi menaikkan tensi gerakan dengan melayangkan surat pemberitahuan Aksi Jilid II ke Polresta Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).
Aksi susulan dengan eskalasi tuntutan yang lebih tegas ini dijadwalkan akan mengepung Gerbang Utama Mapolda Riau selama tiga hari berturut-turut, yakni mulai Senin, 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2026 mendatang.
Koordinator ADUK, Johan Arifin, mengungkapkan langkah ini terpaksa diambil lantaran penanganan perkara pengeroyokan berat yang ditangani Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan dinilai Kaku dalam memberikan kepastian hukum. Padahal, rekaman video penganiayaan beredar viral dan memperlihatkan wajah para pelaku dengan sangat jelas.
“Sikap kaku kepolisian wilayah Dumai yang berlindung di balik formalitas ‘prosedural’ Kami minta Polda Riau bertindak progresif menggunakan instrumen KUHP, Tangkap pelakunya sekarang juga, jangan biarkan hukum tumpul di hadapan premanisme!,” tegas Johan.
Pihak ADUK melayangkan kritik terhadap kepolisian wilayah resor Dumai. Mereka mempertanyakan fungsi pencegahan dan deteksi dini aparat. Pasalnya, bentrokan dan penganiayaan pertama sudah terjadi pada tanggal 11 Agustus 2026 dan langsung dibuatkan laporan polisi.
Masyarakat mempertanyakan mengapa kepolisian tidak mengantisipasi situasi, sehingga pembiaran tersebut berujung pada pecahnya kembali bentrokan fisik di lokasi yang sama pada keesokan harinya, yakni tanggal 12 Agustus 2026. Kelalaian dalam melakukan pengamanan darurat pasca-kejadian pertama dinilai menjadi penyebab para pelaku merasa di atas angin dan berani mengulangi aksi brutalnya.
Dampak paling fatal dari belum ditangkapnya para pelaku yang masih bebas berkeliaran kini justru mencoba berbagai cara kepada pihak korban. ADUK membeberkan bahwa akibat kelambanan penyidik, saat ini pihak keluarga korban mulai dimasuki berbagai intimidasi yang mengakibatkan tekanan psikis berat.
“Kondisi psikologis keluarga korban kini diliputi rasa cemas dan ketakutan mendalam untuk beraktivitas sehari-hari. Pembiaran ini seolah memberikan ruang dan angin segar bagi para pelaku untuk terus menebar ancaman di lapangan, sementara korban dan keluarganya harus menanggung beban trauma yang berlarut-larut”. Ujar Koordinator ADUK usai dari Polresta Pekanbaru.
Tuntut Copot Kapolres Dumai, Kasat Reskrim, dan KapolsekTidak main-main, dalam selebaran tuntutan resmi Aksi Jilid II, ADUK membawa poin tuntutan yang jauh lebih agresif. Mereka secara terang-terangan mendesak Kapolda Riau untuk segera mencopot Kapolres Dumai dari jabatannya karena dinilai tidak mampu, gagal, dan lalai dalam menuntaskan perkara pidana yang telah mencederai semangat Presisi Polri.
Tak hanya membidik Kapolres, massa juga menuntut pencopotan serta pemeriksaan internal terhadap Kasat Reskrim Polres Dumai beserta Kapolsek Sungai Sembilan atas kelambanan penanganan kasus tersebut.
Guna memastikan aspirasi mereka diakomodasi langsung oleh pimpinan tertinggi kepolisian di Riau, sekitar 300 massa aksi yang bertolak dari Dumai dikabarkan akan mengawal gerakan ini dengan membawa logistik lengkap, sound system, serta mobil komando.
Mereka mendesak kepolisian segera menindak tegas, menangkap, dan menahan seluruh oknum pelaku pemukulan tanpa tebang pilih, serta memberikan perlindungan hukum dan jaminan keamanan menyeluruh bagi korban beserta keluarganya yang kini dalam kondisi tertekan psikis.












