PEKANBARU ,RiauBerantas.com – Dugaan penyimpangan pembayaran anggaran makan dan minum yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISDALDUK KB) Kota Pekanbaru mencuat ke publik. Nilai anggaran yang diduga belum dibayarkan kepada petugas lapangan diperkirakan sangat fantastis untuk periode Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Sumber Media Riau Berantas dari Petugas Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) di lingkungan DISDALDUK KB Kota Pekanbaru mengeluhkan anggaran makan dan minum yang menjadi hak PKB tidak kunjung dibayarkan seluruhnya. Anggaran makan dan minum program BOKB dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pelayanan KB di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.
“Selama ini pembayaran uang makan dan minum biasanya dilakukan secara bersamaan dengan pembayaran klaim fasilitas kesehatan (faskes) serta biaya pendampingan akseptor KB, namun pada tahun 2023 pembayaran makan dan minum tidak dibayarkan seluruhnya. Kondisi tersebut semakin memburuk karena pada tahun 2024 hingga 2025 tidak ada pembayaran sama sekali,” ungkap sumber yang merupakan Penyuluh KB kepada Riau Berantas, Kamis, 30 Juli 2026.
Akibat tidak adanya pembayaran tersebut, kata dia, para penyuluh KB yang bertugas di lapangan terpaksa menanggung sendiri biaya konsumsi selama melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Padahal menurutnya, seluruh laporan kegiatan beserta dokumen persyaratan pencairan telah disampaikan secara lengkap kepada petugas yang menangani administrasi pencairan, yang diduga seorang Kasi Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Keluarga Berencana DISDALDUK KB Kota Pekanbaru.
“Setiap kali ditanyakan kapan hak kami dibayarkan, jawabannya selalu minggu depan atau bulan depan. Namun hingga sekarang sudah memasuki tahun 2026, pembayaran tersebut belum juga direalisasikan,” ujarnya.
Sumber berharap Pemerintah Kota Pekanbaru segera melakukan evaluasi dan menyelesaikan pembayaran hak para petugas lapangan. Menurutnya, apabila persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa penyelesaian, para penyuluh KB mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian atas hak-hak mereka.
Selain itu, sumber juga meminta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun aparat penegak hukum melakukan audit terhadap realisasi anggaran BOKB, khususnya pos anggaran makan dan minum Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah anggaran memang belum dicairkan, masih tersimpan, atau telah dicairkan namun belum disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya.
Upaya konfirmasi dilakukan Riau Berantas, Jumat, 31 Juli 2026 kepada mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Muhammad Amin, apa penyebab hingga kini belum dibayarkannya makan minum Petugas PKB Kota Pekanbaru pada saat ia memimpin dinas tersebut. Begitu juga dengan konfirmasi kepada Rahmiyanti Kasi Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Keluarga Berencana DISDALDUK KB Kota Pekanbaru juga tidak memberikan Jawaban apapun.(*Red)












