Tingkatkan PAD Lewat Layanan Proaktif, Bapenda Pekanbaru Sambangi Pemukiman Warga

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima. Mengusung strategi “jemput bola”, Bapenda kembali membuka posko pajak daerah di titik-titik paling strategis, bahkan hingga ke tingkat pos ronda warga, Jumat (10/07/2026).

 

​Langkah taktis ini dilakukan dengan membuka pelayanan di Komplek Perumahan Beringin Indah, tepatnya di pos ronda RT 07. Kehadiran posko di jantung pemukiman warga ini dinilai sebagai langkah konkret untuk memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara efektif dan efisien.

​Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan SH MH, turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan alur pelayanan berjalan optimal. Tak sekadar meninjau, ia juga berdialog langsung dengan warga setempat guna menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menyelesaikan kewajiban pajak.

​”Pendekatan jemput bola ini akan terus kami terapkan. Menyentuh lokasi yang paling dekat dengan rumah warga adalah kunci untuk memudahkan masyarakat, terutama mereka yang masih memiliki tunggakan pajak agar bisa segera menyelesaikannya dengan mudah,” tegas Denny di sela-sela kunjungannya.

​Dalam peninjauan tersebut, Denny memberikan atensi khusus pada ketersediaan fasilitas di posko lapangan. Baginya, kenyamanan dan keamanan warga saat bertransaksi adalah indikator utama yang tidak bisa ditawar dalam upaya meningkatkan kepuasan wajib pajak.

​Monitoring berkala yang dilakukan Bapenda Pekanbaru ini bertujuan untuk memastikan setiap posko perantara tetap menjaga standar pelayanan prima. Bapenda menyadari sepenuhnya bahwa kualitas layanan adalah cerminan dari kepercayaan publik terhadap pemerintah.

​”Semakin baik pelayanan yang kita berikan, maka semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat. Pada akhirnya, hal ini akan bermuara pada peningkatan penerimaan pendapatan daerah yang nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya.

​Informasi ini merupakan bentuk komitmen Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dalam menciptakan sistem pelayanan perpajakan yang responsif, inklusif, dan proaktif demi percepatan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP