Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Limapuluh Ringkus Tiga Pelaku Pencurian di Jalan Sarwo Edhi

PEKANBARU, Riauberantas.com – Tim Opsnal Polsek Limapuluh, Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kedai Family Ponsel, Jalan Sarwo Edhi, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil meringkus tiga orang pria berinisial M.B, Y.S, dan M.A.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan pemilik kedai yang menjadi korban pencurian. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat seorang pria masuk ke dalam kedai dan mengambil sejumlah uang dari dalam kotak penyimpanan uang milik korban, yang menyebabkan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 5 juta.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Limapuluh memerintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa bukti rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku pertama berinisial M.B.

​Setelah dilakukan interogasi mendalam, pelaku M.B mengakui bahwa ia tidak beraksi sendiri, melainkan bersama dua orang rekannya. Bergerak cepat, Tim Opsnal kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Y.S dan M.A di lokasi berbeda.

​Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu buah topi polos berwarna hitam dan satu helai baju lengan panjang merk Fred Perry berwarna hitam dengan garis putih yang digunakan saat beraksi, telah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Limapuluh agar tetap kondusif.

​Kontak Media:

Humas Polsek Limapuluh, Polresta Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP