Rutan Pekanbaru Perkuat Asesmen Rehabilitasi dan Re-edukasi Warga Binaan

PEKANBARU, RiauBerantas.com  — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan melalui pelaksanaan asesmen rehabilitasi dan re-edukasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pembinaan diberikan secara tepat sasaran, objektif, dan sesuai kebutuhan masing-masing warga binaan,Kamis 8/10/26.

Program rehabilitasi dan re-edukasi tersebut memiliki dua sasaran utama. Program rehabilitasi diperuntukkan bagi narapidana pengguna narkotika, sedangkan re-edukasi ditujukan bagi warga binaan non-narkotika sebagai bagian dari proses pembinaan sekaligus persiapan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, mengatakan asesmen menjadi tahapan penting untuk menentukan kesesuaian warga binaan dengan program pembinaan yang akan dijalani.

“Asesmen ini penting untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan program pembinaan yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan, serta hasil penilaian yang dilakukan secara objektif. Jadi, bukan hanya berdasarkan kategori perkara, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan proses pembinaan,” ujar Erwin Siregar.

Dalam pelaksanaannya, proses tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan terukur, mulai dari pemetaan data, asesmen, pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) tingkat UPT dan Kantor Wilayah, penetapan peserta, skrining kesehatan, hingga mobilisasi dan penempatan peserta ke pusat rehabilitasi maupun re-edukasi.

Setiap calon peserta terlebih dahulu menjalani proses penilaian secara komprehensif untuk memastikan terpenuhinya kriteria program. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memastikan pembinaan diberikan kepada warga binaan yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi persyaratan.

Erwin menegaskan, aspek kesehatan juga menjadi salah satu perhatian dalam proses penetapan peserta.

“Selain asesmen dari sisi pembinaan, kondisi kesehatan juga menjadi pertimbangan. Calon peserta harus mengikuti skrining kesehatan agar program yang dijalankan benar-benar aman dan sesuai dengan kondisi masing-masing warga binaan,” jelasnya.

Dalam program tersebut terdapat sejumlah kategori yang dikecualikan, di antaranya bandar dan pengedar narkotika, narapidana dengan pidana mati atau seumur hidup, narapidana kasus korupsi, napiter kategori merah, napiter kategori hijau berdasarkan rekomendasi BNPT, serta Anak Binaan.

Calon peserta juga harus melalui skrining kesehatan dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan maupun kondisi akut tertentu yang menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program, seperti Tuberkulosis (TB), HIV, Hepatitis, Stroke, serta penyakit lainnya berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan.

Menurut Erwin, penguatan asesmen tidak semata-mata bertujuan menentukan siapa yang dapat mengikuti program, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembinaan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

“Harapan kami, melalui asesmen yang dilakukan secara tepat, program rehabilitasi dan re-edukasi dapat memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku warga binaan. Mereka tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal agar ketika kembali ke masyarakat mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif,” katanya.

Rutan Kelas I Pekanbaru berkomitmen terus mendukung pelaksanaan pembinaan yang tepat sasaran, terukur, humanis, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perubahan positif pada diri warga binaan.

Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mempersiapkan warga binaan agar lebih siap kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP