PEKANBARU || Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali melakukan razia di blok hunian warga binaan, Senin (tanggal menyesuaikan). Razia ini digelar sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan rutan, Selasa 23/9/25.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran petugas Rutan Pekanbaru dengan menyisir setiap kamar hunian. Dalam razia, petugas memeriksa barang bawaan, sudut-sudut ruangan, hingga fasilitas lain yang berpotensi disalahgunakan.
Plt Kepala Rutan Pekanbaru menyampaikan, razia ini merupakan tindak lanjut dari 13 Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta sesuai arahan langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tujuannya adalah menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif di dalam rutan, sekaligus menekan potensi masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang.
“Razia ini rutin kami lakukan, tidak hanya untuk pencegahan, tetapi juga sebagai wujud komitmen Rutan Pekanbaru dalam mendukung Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan Rutan benar-benar bersih dari barang-barang terlarang demi keamanan bersama,” ujarnya.
Dari hasil razia, tidak ditemukan barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Namun, petugas tetap mengamankan beberapa benda yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh barang hasil razia kemudian didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Pekanbaru menegaskan kembali komitmennya untuk terus berupaya menjaga keamanan serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.












