Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Narkoba, 46 Orang Diamankan Selama Operasi

PEKANBARU, RiauBerantas.com  – Polresta Pekanbaru mengamankan 46 orang dalam pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba 2026 yang berlangsung sejak 8 Oktober hingga 3 November 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 orang diduga sebagai pengguna narkoba, sedangkan 18 orang lainnya diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dengan peran sebagai kurir dan bandar.

Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menyita berbagai jenis narkotika dan barang bukti lainnya, mulai dari sabu seberat 90,32 gram, pil ekstasi, Happy Five, hingga puluhan pot tanaman ganja.

Hasil operasi tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Aula Zapin, Mapolresta Pekanbaru, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolresta menegaskan, pemberantasan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata jajaran Polresta Pekanbaru dalam menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami berhasil mengamankan sebanyak 46 orang. Sebanyak 28 orang merupakan pengguna narkoba dan 18 orang terlibat jaringan peredaran narkoba yang berperan sebagai kurir dan bandar,” jelas Ronny.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba 2026, mulai dari kegiatan penindakan, pengungkapan kasus, pengamanan tersangka hingga penyitaan barang bukti narkotika.

“Selama Operasi Sarang Narkoba sejak 8 Oktober hingga 3 November 2026, kami melakukan penindakan, pengungkapan kasus, pengamanan tersangka, serta mengamankan barang bukti narkotika,” kata Noki.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dan ditampilkan dalam konferensi pers tersebut meliputi sabu seberat 90,32 gram, delapan butir pil ekstasi, 95 butir pil Happy Five, 34 cartridge vape yang mengandung Etomidate, daun ganja kering seberat 37,28 gram, serta 53 pot tanaman ganja.

Pemko Dukung Pemberantasan Narkoba

Dukungan terhadap pemberantasan narkoba juga disampaikan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Asisten III Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi.

Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Pemerintah Kota Pekanbaru mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dan pentingnya kolaborasi lintas sektor,” ujar Masykur.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., Ketua GRANAT Kota Pekanbaru Mulyadi Ranto Manalu, S.H., M.H., Kasi Humas Polresta Pekanbaru Iptu Zamhur, serta 45 awak media.

Melalui publikasi hasil operasi tersebut, Polresta Pekanbaru berharap masyarakat mengetahui upaya penegakan hukum yang telah dilakukan sekaligus meningkatkan kesadaran bersama terhadap bahaya narkoba.

Sinergi antara Polresta Pekanbaru, Pemko Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, GRANAT, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus diperkuat demi menekan peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP