Petugas Rutan Pekanbaru Gelar Razia di Blok Hunian, Wujud Implementasi Akselerasi Arahan Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan

PEKANBARU || Dalam rangka menindaklanjuti instruksi dan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru melaksanakan razia atau penggeledahan insidentil di blok hunian warga binaan pada 18 September 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban, guna memastikan lingkungan rutan tetap dalam kondisi yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Razia dilakukan secara menyeluruh oleh petugas gabungan dari unsur staf keamanan dan petugas jaga, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

Plt Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan dan keamanan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen rutan dalam mendukung program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjen Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjalankan arahan pimpinan secara nyata, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Ini adalah langkah konkret kami dalam mendukung Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Karutan.

Kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala dan insidentil sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan keamanan dan upaya menciptakan Rutan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas serta menjalankan reformasi pemasyarakatan secara konsisten dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP