Paripurna DPRD Pelalawan Sahkan APBD Perubahan 2025, Bupati Zukri: Fokus ke Rakyat Kecil

PELALAWAN || Bupati Pelalawan, Zukri Misran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan pada Jumat (22/8/2025) dengan agenda pembahasan dan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syafrizal, didampingi Wakil Ketua II Tengku Azriwardi dan Wakil Ketua Baharudin. Hadir pula Pj. Sekda Kabupaten Pelalawan dan perwakilan Forkopimda.

Komitmen Bersama untuk Pelalawan Maju

Dalam sambutannya, Bupati Zukri mengapresiasi kerja sama DPRD yang berhasil menyelesaikan pembahasan meski diwarnai dinamika. Menurutnya, perubahan APBD ini menjadi bukti nyata sinergi eksekutif dan legislatif untuk menyejahterakan masyarakat.

“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 menunjukkan komitmen kuat membangun dan menyejahterakan masyarakat Pelalawan. Walaupun ada dinamika, dengan kedewasaan kita mampu menyamakan persepsi dan menyikapinya secara bijak,” kata Zukri.

Perubahan APBD ini sekaligus bagian dari pelaksanaan tahun keempat RPJMD 2021–2026, dengan tema: “Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Kerakyatan dan Produk Unggulan Daerah Menuju Pelalawan Maju.”

Program Prioritas dalam APBD Perubahan 2025

Sejumlah program penting yang akan dibiayai melalui APBD Perubahan antara lain:

Pengalokasian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR)

Penanganan kemiskinan ekstrem

Penanganan stunting

Swasembada pangan mendukung Asta Cita Presiden

Penanganan inflasi

Penganggaran tunda bayar tahun 2023 dan 2024

Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan harus berjalan baik dan lancar, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tegas Zukri.

Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2025 akan diserahkan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Zukri juga mengimbau seluruh jajaran Pemkab Pelalawan untuk bekerja optimal dalam melaksanakan program pembangunan demi tercapainya visi “Pelalawan Maju.”**(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP