Ombudsman Riau Ingatkan Bahaya Maladministrasi, Kuansing Didorong Perkuat Layanan Digital

KUANSING, RiauBerantas.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau mendorong Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memperkuat digitalisasi pelayanan publik sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mencegah praktik maladministrasi.

Dorongan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Bambang Pratama, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Plt Bupati Kuansing, Muklisin, didampingi Asisten I Setda Kuansing, Fahdiansyah.

Turut hadir seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag Ortal Masyita Holia Citra, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami bentuk-bentuk maladministrasi serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penguatan sistem pelayanan berbasis digital juga diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan prosedur, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP